URnews

Viral Para Bikers Parkir di Jalur Penyelamat Rem Blong, Apa Bahayanya?

Anisa Kurniasih, Senin, 30 Agustus 2021 15.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Para Bikers Parkir di Jalur Penyelamat Rem Blong, Apa Bahayanya?
Image: Potret kumpulan bikers di jalur penyelamat (@brorondm/Instagram)

Jakarta - Baru-baru ini viral sebuah foto di akun Instagram @brorondm yang menunjukkan rombongan pemotor atau bikers memarkirkan kendaraannya di  jalur penyelamat. 

Dalam unggahan tersebut, tidak dicantumkan kapan pastinya kejadian tersebut berlangsung, namun dipastikan lokasinya di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dalam foto itu, terlihat beberapa pengendara motor berada di jalur yang fungsinya justru sangat penting saat ada kendaraan yang mengalami rem blong.

Parahnya, mereka berhenti dan mengobrol dengan santai di jalur penyelamatan tersebut. Aksi para pemotor tersebut membuat warganet bereaksi.

“Ku tidak understand kebodohan ini. Duh #ngab kenapa otaknya di tinggalin di rumah sih?” tulis akun @brorondm dalam postingan itu. 

Tidak diketahui pasti apa motif rombongan pemotor itu berhenti di jalur penyelamat, apakah mereka sedang menunggu rekan bikers lainnya, atau mereka sedang beristirahat sejenak. 

Namun yang jelas, apa yang mereka lakukan itu sangatlah berbahaya. Seperti dikutip situs jalur Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalur penyelamat biasanya akan ditemui ketika para pengendara baru saja melewati jalanan yang menurun panjang. 

Jalur penyelamat (emergency safety area) berfungsi sebagai peredam laju kendaraan kecil maupun besar dengan  konturnya sengaja dibuat kasar dan bergelombang dengan tujuan dapat menjebak atau mengunci laju kendaraan saat terjadi masalah rem yang blong atau tidak berfungsi dengan baik. 

Rata-rata ketinggian jalur penyelamatan sekitar enam meter, dengan panjang 20 meter, dan lebar tiga meter, dan terletak di bagian sebelah kiri jalan. Emergency safety area ditempatkan di beberapa Jalan Tol di Indonesia, salah satunya juga banyak berada di Jalan Tol Trans Jawa seperti Tol Cipularang.

“Bagi para pengendara yang melintas juga dilarang untuk sengaja berhenti di lajur tersebut apabila tidak dalam kondisi darurat. Hal ini juga akan sangat membahayakan dan mengganggu pengendara lain yang mungkin membutuhkan lajur penyelamat tersebut saat situasi darurat,” tulis BPJT dikutip Senin (30/8/2021).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ronald A. Sinaga | Bro Ron DM (@brorondm)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait