URnews

Viral Pengamen Angklung Diperas Satpol PP, Petugas Langsung Dipecat

Ika Virginaputri, Minggu, 18 September 2022 14.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Pengamen Angklung Diperas Satpol PP, Petugas Langsung Dipecat
Image: Viral pengamen angklung dipalak Satpol PP Bandarlampung (Foto: Tiktok user456220897)

Jakarta - Sebuah video viral di media sosial, menayangkan pengamen angklung harus menyetor penghasilannya ke seorang anggota satpol PP. Video tersebut diunggah sebuah akun Tiktok pada Sabtu (17/9/2022). 

"Pemain alat seni tradisional #Angklung yang panas"an di lampu merah sekarang di pungut biayaya sama sapol PP perbulan dikenakan tarif, bagi mereka tarif segitu, begitu banyak dan berarti," tulis caption pada unggahan tersebut. 

Dari tagar yang disertakan akun Tiktok itu, diketahui kejadian berlokasi di Bandarlampung. Dalam video tersebut ada dua pengamen angklung di pinggir jalan yang menyerahkan sejumlah uang penghasilannya kepada seorang pria yang menunggu di mobil dengan plat nomor BE 1259 BN

"Kita ngamen panas-panasan jalan dimintain sama Satpol PP. Maksudnya apa ini?" Tanya perekam video tersebut dengan kesal. Dia juga menyebut niatnya merekam kejadian itu untuk bukti penyerahan uang. 

@user456220897 pemain alat seni tradisional #Angklung yang panas"an di lampu merah sekarang di pungut biayaya sama sapol PP perbulan di kenakan tarif, bagi mereka tarif segitu, begitu banyak dan berarti, karna mereka mengumpul kan dengen uang receh, tapi mohon untuk BPK² yang mempunyai gelar untuk lebih melihat bagai mana kita mencari pundi² receh šŸ™šŸ™ #angklungbandarlampung #bundaevadwianahermanhn ā™¬ suara asli - Aqsyad - angklung bandar lampung

Tak diketahui berapa jumlah uang yang diserahkan kepada oknum Satpol PP tersebut. Sesaat setelah menerima uang, oknum yang selalu membelakangi kamera itu langsung menyalakan mesin mobilnya. 

Kejadian ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki. Ahmad menegaskan setelah viral video itu, pihaknya langsung mencari petugas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan menindaklanjutinya dengan pemecatan. 

"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung dan sudah kami lakukan pemecatan," kata Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Minggu (18/9/2022). 

Menurut Ahmad, sanksi tegas harus diterapkan sebagai pelajaran kepada petugas Satpol PP lain agar tidak melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. Ahmad juga menyampaikan permohonan maaf dan memastikan tak akan ada hal serupa terjadi lagi. 

"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandarlampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," pungkas Ahmad. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait