Viral Tuduhan Karyawan Sering Izin Sakit Mau Sabotase, Ini Kata dr Tirta

Jakarta - Netizen Indonesia sedang ramai memperbincangkan sebuah video yang viral di media sosial nih, guys. Dalam video tersebut, seorang pengusaha sekaligus konsultan bisnis, Tom Mc Ifle, menyebut karyawan yang kebanyakan izin sakit hanya ingin menyabotase bisnis perusahaan.
Video tersebut diunggah melalui akun TikTok miliknya @tomcciIfle.
Tom menyebut ada tipe karyawan yang sering izin sakit, namun sebenarnya tidak benar-benar sakit. Hal ini hanya dijadikan alasan untuk tidak bekerja. Menurut Tom, kebiasaan karyawan yang seperti ini dilakukan untuk menyabotase bisnis perusahaan.
“Kalau sakit ya sakit beneran. Jangan masuk kantor. Tapi kalau pura-pura sakit atau ngaku sakit padahal ngelamar kerja di tempat lain, itu sabotase,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tom menyarankan kepada perusahaan untuk memeriksa lebih lanjut kondisi karyawannya, salah satunya dengan mengajukan beberapa pertanyaan.
"Bisa bangun enggak? Bisa. Bisa jalan nggak? Bisa. Bisa makan enggak? bisa. Bisa naik motor? Bisa, berarti bisa ke kantor," kata Tom.
Tak pelak, video tersebut langsung menuai pro kontra netizen, termasuk dari Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta.
Menurut Tirta, pernyataan Tom tersebut ambigu dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda.
“Pendapat sampeyan itu ambigu. Namanya orang mengajukan izin sakit, kita protokolernya jangan suuzan dulu. Kalau orang sakit, minta surat sakitnya,” ucap Tirta.
Lebih lanjut, Tirta mengatakan bahwa gejala sakit bisa bermacam-macam. Bahkan, gejala COVID-19 pun, baru muncul sesudah 7 hari.
“Orang demam itu gejalanya juga meriang, bukan koma. Gejalanya demam, nyeri sendi. Masih bisa jalan? Masih. Masih naik motor? Masih, tapi kliyengan. Covid aja munculnya di day ketujuh. Justru mereka harus bedrest. Jangan suuzan. Ini ambigu pertanyaannya. Bahaya, bro,” papar Tirta.
Tirta juga menyarankan, alih-alih menuduh karyawan berbohong, perusahaan bisa meminta surat keterangan sakit dari dokter, lalu melakukan cross-check dengan dokter atau Rumah Sakit yang bersangkutan. Jika ternyata karyawan terbukti berbohong, maka perusahaan bisa melakukan tindakan lebih lanjut, seperti menegur atau memberikan Surat Peringatan.