URnews

Wagub Jabar Harap Kasus Anak Dipaksa Perkosa Kucing Diselesaikan Secara Damai

Putri Rahma, Minggu, 24 Juli 2022 12.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wagub Jabar Harap Kasus Anak Dipaksa Perkosa Kucing Diselesaikan Secara Damai
Image: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (Foto: AntaraNews)

Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kasus perundungan anak di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan korban meninggal akibat depresi dapat diselesaikan secara damai.

Wagub jabar mengatakan adanya kata damai tersebut merupakan hasil pertemuan dengan kedua orang tua korban.

“Sesuai dengan Komisi Pelindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk dimaafkan, harapan kami ada istilah dua belah pihak dan masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Wagub Jabar di Kantor KPAID Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022).

Selain itu Uu menyatakan kasus ini belum bisa dikatakan sebagai kasus persetubuhan.

“Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan. Ya mohon maaf, alat kelamin korban saja tidak bangun. Saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal video ada pembukaannya, yang paling harus dikejar adalah mereka yang menyebarkan video seperti itu,” tuturnya.

Uu juga meminta agar masyarakat tidak menyudutkan para terduga pelaku sebelum ada keterangan yang resmi dari aparat penegak hukum.

“Sebelum ada temuan dari pihak aparat, penyebab kematian depresi atau apa, kita jangan berandai-andai. Karena dari KPAID tidak ada kepastian bahwa itu depresi, siapa tau ada penyebab atau komorbid lain,” katanya.

Lebih lanjut Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa kasus tersebut kemungkinan akan diselesaikan dengan damai. Hal tersebut itu sudah diutarakan KPAID Tasikmalaya dan Aparat Penegak Hukum. Kasus ini pun tidak akan masuk ke dalam ranah pengadilan.

“Harapan kami, ini tidak ada mengarah ke meja hijau. Tapi itu sah saja, melihat keluarga korban dengan kesolehan seperti itu saya merasa bangga,” ucap Uu.

Dalam kejadian tersebut diketahui korban yang masih duduk dikelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu dipaksa oleh para terduga pelaku yang merupakan teman sebaya korban. Orang tua korban mengatakan bahwa anaknya mengalami sakit keras dan mengeluh enggan makan dan minum.

Korban juga mengalami muntah-muntah dan kejang sebelum meninggal dunia. Dalam kesehariannya, korban juga kerap terlihat murung dan sering melamun. Korban pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022).

Kabid Pelayanan Kesehatan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Dr Adi Widodo mengatakan korban meninggal akibat didiagnosis mengalami peradangan otak.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dan dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait