URnews

Warga Thailand Diizinkan Menanam Ganja di Rumah, tapi Ada Syarat

Ardha Franstiya, Rabu, 26 Januari 2022 10.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Warga Thailand Diizinkan Menanam Ganja di Rumah, tapi Ada Syarat
Image: Ilustrasi ganja. (Freepik/jcomp)

Bangkok - Dewan Narkotika Thailand menyatakan bakal menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka peluang bagi warga rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut. 

Seperti diketahui, pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian. 

Di bawah aturan baru ini, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah dengan syarat memberitahu pemerintah daerah setempat terlebih dahulu.

"Tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut,” ujar Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1), seperti dikutip ANTARA.

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal. 

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional. 

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja. Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja legal, termasuk produksi dan penggunaan komersial, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait