URnews

Menteri Kesehatan Malaysia Izinkan Penggunaan Ganja untuk Pengobatan

Itha Prabandhani, Sabtu, 13 November 2021 15.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menteri Kesehatan Malaysia Izinkan Penggunaan Ganja untuk Pengobatan
Image: Ilustrasi ganja. (Freepik/jcomp)

Kuala Lumpur – Malaysia mengizinkan impor dan penggunaan produk mengandung ganja atau mariyuana untuk kepentingan medis, asalkan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Demikian diungkapkan Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.

Pernyataan tersebut disampaikan Khairy sebagai jawaban atas pertanyaan dari politisi sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, terkait bagaimana pandangan Malaysia terhadap penggunaan ganja sebagai pengobatan alternatif yang telah disahkan di beberapa negara, termasuk oleh International Medical Community (IMC).

Khairy mengatakan bahwa payung hukum yang ada saat ini tidak melarang penggunaan cannabis atau ganja untuk pengobatan.

Dia menyebut UU tentang Narkoba tahun 1952, UU tentang racun tahun 1952, serta UU penjualan narkoba tahun 1952, tidak melarang penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Namun, semua produk yang mengandung ganja harus terdaftar di lembaga pengawas obat-obatan. Selain itu, para pengimpor juga harus memiliki izin khusus yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

“Pengimpor harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh lembaga pengawas obat-obatan dan kosmetik, serta mematuhi regulasi tentang racun dan obat-obatan berbahaya,” ucap Khairy seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (9/11/2021).

Lebih lanjut, Khairi mengatakan obat yang mengandung ganja boleh dikonsumsi untuk keperluan medis jika telah memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki bukti ilmiah yang cukup, memperhatikan aspek kualitas dan keamanan, serta telah terdaftar sebagai obat di lembaga Drug Control Authority (DCA).

"Dengan demikian, jika ada yang memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk menggunakan ganja dengan tujuan pengobatan apa pun dan memperhatikan aspek kualitas, keamanan, serta efektivitas, maka bisa mendaftarkan produk ganja ke Drug Control Authority (DCA)," kata Khairy.

Dengan kata lain, pihaknya memperbolehkan ganja dipakai sebagai obat alternatif, asalkan sudah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Seperti diketahui, penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan masih menjadi perdebatan di Malaysia, menyusul adanya kasus seorang distributor ganja untuk obat yang dijatuhi hukuman mati. Padahal, pasien telah menjamin efektivitasnya.

Pemerintah setempat pun didesak untuk lebih tegas mengatur soal penggunaan ganja untuk pengobatan ini. Hingga kemudian, pada 2018, mantan Perdana Menteri Mahathir Mohammad meminta pemerintah meninjau kembali hukuman mati dalam kasus tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait