URnews

Wartawan Tempo di Surabaya Alami Kekerasan saat Meliput, Dewan Pers Buka Suara

Nivita Saldyni, Rabu, 31 Maret 2021 08.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wartawan Tempo di Surabaya Alami Kekerasan saat Meliput, Dewan Pers Buka Suara
Image: Wartawan di Surabaya kompak gelar aksi untuk minta polisi usut kasus tuntas kasus Nurhadi di depan Gedung Grahadi, Senin (29/3/2021). (Istimewa)

Surabaya - Dewan Pers buka suara terkait kekerasan yang dilakukan terhadap Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya.

Nurhadi mengaku mendapatkan perlakuan kasar saat melakukan liputan investigasi terkait dugaan suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

"Atas apa yang telah terjadi, Dewan Pers mengutuk kekerasan terhadap saudara Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik," kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima Urbanasia, Selasa (30/3/2021) malam.

Ia juga menegaskan pihaknya mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi. Ia pun mengingatkan semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

"Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi," pungkasnya.

1617154029-kekerasan-wartawan.jpgSumber: Wartawan di Surabaya kompak gelar aksi untuk minta polisi usut kasus tuntas kasus Nurhadi di depan Gedung Grahadi, Senin (29/3/2021). (Istimewa)

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, Nurhadi atau yang akrab disapa Hadi ini mengaku mendapatkan perlakuan kasar hingga penganiayaan saat melakukan liputan investigasi terkait dugaan suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Liputan itu dilakukan saat Angin melangsungkan resepsi pemikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya.

Saat itu Hadi sempat mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Namun tiba-tiba sejumlah pengawal yang diduga kaki tangan Angin menilai Hadi masuk tanpa izin.

Alat liputan berupa HP yang dibawanya pun dirampas meski ia sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Hadi bahkan mendapatkan penganiayaan dan penyekapan di sebuah hotel di Surabaya.

Nur menilai kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun sangat disayangkan bahwa hal ini terjadi dan dialami Hadi, wartawan Tempo di Surabaya. Untuk itu, ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan moral untuk Hadi.

"Semoga (Nurhadi) diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan," harapnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait