URtech

Yuk, Lakukan 5 Langkah Mudah Ini untuk Lindungi Data Pribadimu!

Satriyo Wibowo, Selasa, 23 Juni 2020 14.38 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Yuk, Lakukan 5 Langkah Mudah Ini untuk Lindungi Data Pribadimu!
Image: Ilustrasi perlindungan data pribadi. (Freepik)

Jakarta - Hi, Urbanreaders! Masih pada kerja atau kuliah atau sekolah di rumah kah? Atau sudah mulai kenormalan baru nih?

Di tengah pandemi yg membuat kita semakin tergantung pada layanan digital, sadarkah ternyata banyak sekali serangan siber yang mengancam keamanan data pribadi kita?

Tokopedia, Bhinneka, Kemendikbud, KPU daerah, hingga data COVID-19, bertubi-tubi menjadi target dan berita kebocoran data muncul. Benar atau tidaknya masih diselidiki, namun yang pasti, data pribadi kita terancam tersebar.

Karena UU Perlindungan Data Pribadi belum ada dan payung hukum PDP belum kuat, kita yang harus paham bagaimana melindungi data pribadi kita secara mandiri, guys.

Berikut ada lima cara mudah melindungi data pribadi menggunakan framework NIST Cybersecurity yang dipakai juga oleh BSSN, loh!

1. Identifikasi

Buatlah daftar semua data dan keuangan kamu yang terhubung dengan layanan digital. Mulai dari medsos dan messaging, email yang kita punya, akun-akun di marketplace, uang elektronik baik dalam bentuk kartu maupun aplikasi, internet banking, serta cloud apa saja yang menjadi tempat penyimpanan data kita. 

2. Proteksi 

Dari daftar tersebut, cek semua settingan Security dan Privacy-nya. Amankan akun dengan mengaktifkan 2FA/MFA. Lalu pilih aplikasi Authenticator dibandingkan otentikasi SMS dan jangan lupa cek kenormalan permission di semua aplikasi.

Aktifkan juga aplikasi find my phone dan biometrik untuk menjaga risiko smartphone kita dicuri.

Kemudian jangan lupa melakukan backup data dan ganti password secara teratur serta pasang anti malware dan VPN berbayar jika nilai aset digitalmu lebih dari 10 juta rupiah.

3. Deteksi 

Setelah semua proteksi dipasang, jangan lupa untuk secara rutin mengecek aktivitas akun dan perangkat yang terkoneksi.

Jika ditemukan ada perangkat asing mengakses akun kita, segera hapus perangkat itu dan ganti password akun. Waspada pada pesan yang mencurigakan.

Cek rutin juga apakah akun Urbanreaders tercuri dengan mengakses lewat laman haveibeenpawnd.com

1592897592-5-cara-melindungi-data-pribadi.pngSumber: "5 cara melindungi data pribadi. (istimewa)"

4. Respon 

Tidak ada sistem yang 100 persen aman. Kita harus siap juga jika ternyata data pribadi kita ikut dicuri, atau malah jika kita menjadi target serangan.

Apabila terjadi, tetap tenang. Periksa akun mana saja yang terdampak dan risiko serangan tersebut. Jika akun messaging dan media sosial yang diserang, segera membuat pengumuman untuk mencegah penipuan.

Jika akun yang berhubungan dengan keuangan, segera lapor ke penyedia layanan dengan menyiapkan kronologi dan merekam semua bukti. Jika sudah merugikan secara materi, baru lapor ke polisi.

5. Pemulihan

Suatu kejadian serangan bisa jadi membuat trauma. Namun, hal tersebut menjadi pengalaman kita agar lebih baik dalam mengamankan akun dan aset digitalnya.

Backup data secara rutin merupakan cara terbaik untuk mengurangi risiko kehilangan data, terutama dalam menghadapi serangan ransomware.

Nah, mudah kan guys? Ingat, selama RUU PDP belum disahkan, maka perlindungan data pribadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab kita.

Yuk, kuasai dan praktekkan lima langkah mudah di atas ya!

 

**) Penulis merupakan Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum dan anggota tim perumus PONKS.

**) Tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis secara pribadi, bukan pandangan Urbanasia

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait