URstyle

11 Kabupaten/Kota di Jatim Masih Berstatus Zona Merah COVID-19

Nivita Saldyni, Kamis, 11 Juni 2020 13.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
11 Kabupaten/Kota di Jatim Masih Berstatus Zona Merah COVID-19
Image: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah (kiri) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran (kanan) di sela rakor di Malang beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jatim/fa/am.

Surabaya - Sebanyak 11 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur masih berstatus zona merah COVID-19. Artinya 11 kabupaten/kota ini masih dalam kategori risiko tinggi.

Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Joni Wahyuhadi merinci 11 daerah ini di antaranya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kota batu dan Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu daerah lainnya telah berganti dari zona merah menjadi zona oranye atau kategori risiko sedang dan zona kuning atau risiko rendah.

Nah, untuk daerah berisiko sedang di Jawa Timur masih ada 22 kabupaten/kota, di antaranya Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Bangkalan dan Sumenep.

Selanjutnya ada juga Kota Kediri, Kota Malang, Kota Madiun, Situbondo, Kabupaten Kediri, Bojonegoro, Pasuruan, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, dan Pacitan.

Sisanya, Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, dan Lumajang telah berstatus zona kuning.

"Ini datanya dari pusat. Pembagian ini berdasarkan 15 kriteria, salah satunya penurunan jumlah kasus positif," kata Joni pada konferensi pers update COVID-19 Jatim, Rabu (10/6/2020) malam.

Adapun indikator lain pembagian zonasi ini juga berdasarkan penurunan jumlah ODP dan PDP di masing-masing kabupaten/kota selama dua minggu terakhir.

Nah dari sebanyak 15 indikator inilah, Gugus Tugas COVID-19 Nasional membagi empat zona COVID-19, yaitu zona merah untuk daerah berisiko tinggi, zona oranye untuk risiko sedang, zona kuning untuk risiko rendah, dan zona hijau untuk daerah yang tidak terdampak.

1591858184-corona-jatim-(3).JPG

Sebaran virus corona di Kabupaten/Kota Jatim. (Humas Pemprov Jatim)

Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan hal ini juga dipengaruhi oleh kesembuhan pasien yang berangsung meningkat setiap harinya. Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini kapasitas rumah sakit rujukan di beberapa daerah relatif memadai.

"Tetapi ada beberapa daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo jumlah tempat tidurnya masih belum mencukupi," kata Khofifah.

Ia pun optimis bahwa kurva penyebaran COVID-19 di Jatim akan semakin landai jika diikuti dengan kedisiplinan warga Jatim yang semakin meningkat.  Jika hal ini terjadi, maka seluruh kabupaten/kota di Jatim bisa segera masuk dalam masa kernormalan baru.

"Tetap waspada, disiplin, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat. Patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama," pesan Khofifah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait