URnews

244 Kabupaten/Kota Penuhi Kriteria Ikuti Program Vaksin Booster

Nivita Saldyni, Selasa, 4 Januari 2022 11.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
244 Kabupaten/Kota Penuhi Kriteria Ikuti Program Vaksin Booster
Image: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Dok. BNPB)

Jakarta - Pemerintah berencana melaksanakan program vaksinasi dosis lanjutan (booster) mulai 12 Januari 2022 mendatang. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi suatu daerah sebelum melaksanakannya, dan hingga saat ini telah ada 244 kabupaten yang memenuhi syarat tersebut.

Budi mengatakan bahwa vaksin booster akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

“Sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria (menjalankan vaksinasi booster) tersebut,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa vaksin booster ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Masyarakat yang menjadi sasaran adalah mereka yang berusia 18 tahun ke atas, sesuai rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Kami identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” imbuh Budi.

Sementara untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini sendiri, Budi mengatakan bahwa Indonesia diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Nah, pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan tersebut.

Adapun soal merek vaksin yang akan dipakai, Budi mengatakan akan memutuskannya pada 10 Januari mendatang. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memutuskannya setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Jenis booster-nya nanti akan kami tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua, khususnya provinsi yang belum mencapai target 70 persen. Pasalnya hingga akhir 2021, masih ada tujuh provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertamanya belum sampai 70 persen yaitu Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait