URnews

Kasus Transmisi Lokal Omicron Pertama di RI, Kemenkes Ungkap Kronologinya

Anisa Kurniasih, Selasa, 28 Desember 2021 16.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Transmisi Lokal Omicron Pertama di RI, Kemenkes Ungkap Kronologinya
Image: Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Setpres)  

Jakarta  - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengumumkan adanya temuan satu kasus transmisi lokal COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Nadia mengatakan temuan transmisi lokal pertama itu diketahui setelah jajarannya memastikan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri, juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Kronologi kasus transmisi lokal pertama tersebut berlangsung di Jakarta pada 6-19 Desember 2021.

Nadia mengatakan pasien Omicron yang diketahui seorang pria usia 37 tahun itu tiba di Jakarta bersama istri dari Medan, lalu tinggal sementara di Jakarta mulai 6-19 Desember 2021.

Berdasarkan pengamatan riwayat perjalanan pasien, kata Nadia, pada 17 Desember 2021 yang bersangkutan mengunjungi restoran di Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.

"Tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakarta dengan pemeriksaan awal rapid antigen negatif," jelas Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Kemudian, pada 19 Desember 2021, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan antigen terkait keperluan perjalanan pulang ke Medan dengan hasil terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Sehingga kita lanjutkan dengan pemeriksaan tes cepat PCR pada 20 Desember 2021," katanya.

Nadia memaparkan, dari hasil tes PCR  itu yang bersangkutan positif COVID-19, sementara sang istri negatif.

"Pemeriksaannya saat itu tidak melalui S-gene Target Failure (SGTF) tetapi PCR langsung. Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan SGTF, kemudian hasilnya positif dan dilakukan pemeriksaan lanjutan Whole Genome Sequencing (WGS)," ujar Nadia.

FYI guys, SGTF adalah khusus untuk mendeteksi awal varian Omicron melalui alat tes cepat PCR. Metode itu dapat digunakan sebagai deteksi awal untuk kemudian dikonfirmasi dengan WGS untuk hasil yang lebih akurat.

"Pada tanggal 26 Desember 2021, berdasarkan hasil laboratorium, dikonfirmasi bahwa pasien terpapar varian Omicron," terangnya.

Usai dipastikan terkonfirmasi Omicron, jajaran Kemenkes segera melakukan evakuasi pasien untuk diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta pada 28 Desember 2021.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan kasus di SCBD dan tempat tinggal yang bersangkutan.

"Kami juga melakukan tracing kegiatan selama pasien bekerja di Jakarta. Akan dilakukan swab PCR terhadap beberapa pegawai. Kita lihat 14 hari ke belakang, siapa saja yang kontak. Salah satunya restoran di SCBD, apartemen yang bersangkutan," ungkap Nadia.

Nadia menambahkan temuan tersebut merupakan kasus transmisi lokal Omicron pertama di Indonesia. Hingga Selasa (28/12/2021) terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron. 46 kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait