URnews

3 Asuransi yang Wajib Dimiliki Milenial, Apa Saja?

Shelly Lisdya, Kamis, 19 Agustus 2021 10.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
3 Asuransi yang Wajib Dimiliki Milenial, Apa Saja?
Image: Ilustarsi asuransi. (Pixabay/geralt)

Jakarta - Kondisi saat ini membuat semua orang harus mengelola keuangan dengan bijak, pasalnya hal-hal yang tidak direncanakan terkadang terjadi secara tiba-tiba, dan bahkan membutuhkan dana yang besar untuk pengeluaran mendadak.

Di masa pandemi COVID-19 seperti ini, membuat masyarakat semakin sadar untuk memiliki asuransi sebagai proteksi. Mereka pun mulai mengalihkan pembelian konsumtif untuk keperluan asuransi.

Tak sedikit pula milenial yang mulai mencoba untuk asuransi. Tapi, Certified Financial Planner, Juan Mahir Muhammad mengatakan, ada tiga jenis asuransi yang harus dimiliki oleh kaum muda. 

1. Asuransi Kesehatan

1629342814-asuransi-kesehatan.jpgSumber: Ilustarsi asuransi kesehatan. (Pixabay/geralt)

Pertama adalah asuransi kesehatan yang wajib dimiliki oleh semua orang. Sebab, kesehatan merupakan hal yang sangat penting, dan jika terjadi permasalahan dengan kesehatan, pengeluaran tak terduga bisa membuat malapetaka.

"Yang pertama adalah asuransi kesehatan, kecuali dia sandwich generation. Karena dia jadi tulang punggung keluarga, kalau seandainya dia meninggal, incomenya nggak ada," katanya dalam Urwealth 'Merdeka Finansial untuk Milenial', Rabu (18/8/2021) bersama Urbanasia.

"Ada yang tanya asuransi kesehatan dari kantor. Nah, kantor itu asuransi kesehatan hanya pinjaman, kalau kamu sudah keluar ya pasti bakal dikembalikan," imbuhnya.

FYI guys, dengan mengikuti asuransi kesehatan, kamu nantinya akan mendapakatkan perlindungan kesehatan. Biaya pengobatan dan lainnya akan diganti atau bahkan dibiayai oleh pihak asuransi. 

2. Asuransi Penyakit Kritis

1629342819-asuransi-ilustrasi.jpgSumber: Ilustarsi asuransi. (Pixabay/kalhh)

Mengutip dari laman Lifepal, asuransi penyakit kritis adalah asuransi yang akan memberikan uang santunan untuk biaya pengobatan atau perawatan ketika tertanggung didiagnosis penyakit kritis. 

Jenis penyakit kritis sendiri dibedakan menjadi tiga tahap, yakni kondisi kritis tahap awal, menengah, dan akhir. 

"Nah, asuransi kedua yang harus dimiliki adalah asuransi kritis baru asuransi jiwa. Kalau sudah lengkap baru bisa dinamakan manajemen risiko," terangnya.

3. Asuransi jiwa

1629342826-asuransi-jiwa.jpgSumber: Ilustarsi asuransi jiwa. (Pixabay/geralt)

Asuransi terakhir yang harus dimiliki adalah asuransi jiwa yang merupakan jenis asuransi yang paling populer di Indonesia. Jenis asuransi ini memberikan jaminan ketika nasabah meninggal dunia, maka pihak keluarga atau pihak yang berhak akan mendapatkan uang dari asuransi.

Namun, jenis asuransi jiwa ini sangat cocok khususnya bagi kepala rumah tangga. Apabila terjadi hal-hal buruk seperti kepala keluarga meninggal dunia, maka pihak asuransi akan memberikan uang sesuai dengan polis yang telah disepakati untuk pihak keluarga yang ditinggalkan.

"Jika kita tidak memiliki proteksi, seperti asuransi maka pengeluaran tak terduga bisa merusak keuangan kita dan akan kesulitan mencapai merdeka finansial," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait