URnews

4 Fakta di Balik Kasus Dugaan Ponsel Ilegal yang Menjerat Putra Siregar

Nivita Saldyni, Rabu, 29 Juli 2020 19.59 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
4 Fakta di Balik Kasus Dugaan Ponsel Ilegal yang Menjerat Putra Siregar
Image: Postingan terbaru Instagram @pst0re pada Rabu (29/7/2020). (Instagram @pst0re)

Jakarta – Nama Putra Siregar (PS), pemilik PS Store masih menjadi perbincangan hangat. Namanya kembali mencuat sejak dirinya terciduk Bea Cukai atas dugaan peredara barang illegal pada 23 Juli 2020.

Hingga saat ini kasus Putra Siregar masih terus bergulir, tapi bagaimana ya kelanjutan proses hukumnya? Apa yang membuat PS akhirnya diciduk oleh pihak Bea Cukai?

Nah, untuk menjawab semua itu Urbanasia telah rangkum empat fakta di balik kasus yang menjerat Putra Siregar berikut ini:

1. Diduga Lakukan Pelanggaran Undang-undang Kepabeanan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Milano di Jakarta mengatakan Putra ditangkap pihak Bea Cukai Kantor Wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran Undang-undang Kepabeanan, yaitu Pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006.

Pasal itu berbunyi,“Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidaa sebagaimana dimaksud dalam pasal 102 dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana penjara paling lama delapan tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.

Sementara itu, Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram mereka mengatakan bahwa Putra ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperjualbelikan barang, dalam hal ini ponsel secara illegal.

2. PS Ditangkap bersama 190 ponsel bekas dan uang Rp 61,3 Juta sebagai Barang Bukti

Milano menyebut penangkapan Putra telah dilakukan pihak Bea Cukai pada Kamis (23/7/2020) lalu. Selain tersangka, Bea Cukai juga mengamankan sebanyak 190 ponsel bekas dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 61,3 juta.

Selain barang bukti dan tersangka, Bea Cukai dalam penyelidikannya juga menyita kekayaan/penghasilan Putra berupa uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

Barang-barang ini disita dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery).

3. Kasus PS ditangani Kejari Jakarta Timur

Seluruh berkas perkara beserta barang bukti kasus penggelapan ponsel illegal oleh Putra Siregar kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Milano pun menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Kejari Jakarta Timur karena Putra menjalankan usaha di Kelurahan Batu ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Karena pengadministrasian ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jaktim, maka kelengkapan administrasi dilakukan di sini (Kejari Jakarta Timur),” kata Milano seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2020).

Bahkan, saat ini Milano memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka PS akan segera memasuki tahap persidangan.

“Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini,” imbuhnya.

4. Semenjak Putra Siregar Ditangkap, PS Store Masih Aktif Adakan Giveaway

Sejak Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mengumumkan penangkapan Putra Siregar, akun Instagram @pst0re milik pengusaha asal Bata mini ternyata masih aktif loh guys. Bahkan hingga saat ini mereka masih giat mengadakan giveaway dengan bagi-bagi iPhone secara Cuma-Cuma alias gratis!

“Nih kita bagiin iphone gratisss lagi… DIUMUMKAN MALAM INI JUGA MELALUI RANDOM KOMEN PICKER,” tulis akun dengan 2,9 juta followers pada Rabu (29/7/2020) sore.

Selain ratusan unit iPhone, akun dagangan milik Putra itu juga bagi-bagi uang tunai sebesar Rp 1 Miliar, guys. Bahkan akun instagram pribadi Putra, @putrasiregarr17 juga tampak masih aktif dan ikut memberikan giveaway berupa iPhone gratis untuk followersnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait