URnews

4 Fakta Kericuhan Anggota Ormas GMBI di Mapolda Jabar

Nivita Saldyni, Jumat, 28 Januari 2022 16.10 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
4 Fakta Kericuhan Anggota Ormas GMBI di Mapolda Jabar
Image: Ratusan anggota ormas GMBI diamankan usai demo berujung ricuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). (Antara)

Bandung - Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengamankan sebanyak 725 anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat dalam aksi demo di depan Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Mereka diamankan usai demo berujung ricuh.

“Saat ini kami sudah amankan 725 orang. 301 di antaranya bertato dan 24 orang residivis,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis.

Berikut empat fakta di balik aksi unjuk rasa oleh GMBI yang berujung ricuh, seperti dirangkum Urbanasia pada Jumat (28/1/2022):

1. Polisi Ungkap Demo GMBI karena Ketidakpuasan Penanganan Kasus di Karawang

Awalnya, kata Ibrahim, massa GMBI menggelar demo karena merasa tak puas dengan penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Karawang pada bulan November 2021. Padahal, menurutnya proses penanganan perkara itu sudah dilakukan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun kemudian, pendemo bersikap anarkis. Mereka melemparkan batu ke arah petugas hingga merusak fasilitas Mapolda Jabar. Hasilnya, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

“Kerusakan yang terjadi gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak,” jelasnya.

2. 16 Anggota GMBI yang Diamankan Polisi Positif Narkoba 

Buntutnya, ratusan massa itu diamankan polisi. Ibrahim menjelaskan ratusan massa itu kemudian digiring masuk ke lapangan di halaman Polda Jawa Barat dan kemudian didata.

Selain pendataan, Polda Jabar juga melakukan tes urine terhadap seluruh anggota GMBI yang diamankan. Hasilnya, 16 anggota ormas tersebut positif narkoba. Mereka kemudian diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.
 
"Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah aman," kata Ibrahim.

1643360259-Konpers-GMBI.jpegSumber: Konferensi pers penangkapan anggota ormas GMBI di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). (Humas Polda Jabar)

3. Ratusan Kendaraan Milik Pendemo Turut Diamankan

Selain ratusan anggota GMBI, Ibrahim mengatakan pihaknya juga mengamankan kendaraan milik anggota ormas tersebut. Adapun kendaraan milik para anggota ormas yang diamankan sebanyak 278 unit yang terdiri dari 193 unit kendaraan roda dua dan 85 lainnya kendaraan roda empat.

“Sebagian di antaranya telah dilakukan pengecekan terkait dokumen kelengkapan kendaran dan ditemukan 76 kendaraan yang memiliki data yang tidak sesuai,” jelasnya.

Kini 725 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Belum ada tersangka dalam aksi demo berujung ricuh tersebut. 

4. Total 731 Anggota GMBI Diamankan per Jumat (28/1/2022), Termasuk Ketua GMBI

Pada Jumat (28/1/2022), Ibrahim mengatakan pihaknya telah menangkap Ketua Umum GMBI berinisial F. Ia mengatakan, F ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung usai ratusan anggota GMBI ditangkap.
 
"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim.

Tak cuma F, Ibrahim mengatakan ada sejumlah orang lainnya yang turut diamankan. Termasuk di antaranya oknum yang diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.

Dengan adanya tambahan tersebut, kini total ada 731 anggota GMBI yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022). Namun ia mengatakan semua yang diamankan, termasuk F, sampai saat ini masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
 
"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait