URnews

49 SMP di Surabaya Belum Bisa Gelar PTM, Ini Alasannya!

Nivita Saldyni, Kamis, 25 November 2021 10.56 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
49 SMP di Surabaya Belum Bisa Gelar PTM, Ini Alasannya!
Image: Ilustrasi PTM di Kota Surabaya (Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Sebanyak 49 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Surabaya belum bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). 

Hal ini karena sekolah-sekolah itu belum melengkapi persyaratan administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho mengatakan ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing sekolah sesuai SOP tersebut. 

Pertama, sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa. Kedua, sekolah wajib melakukan proses administrasi, mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.

Nah SOP itu, kata Aji, dibuat dengan mengacu pada aturan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri), Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

"Ketika mereka (sekolah) sudah menyelesaikan itu (administrasi), kami evaluasi langsung. Kemudian segera kami terbitkan rekomendasi PTM-nya," kata Aji dikutip dari keterangan resminya, Kamis (25/11/2021).

Sementara hingga saat ini, masih ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. Oleh sebab itulah Dispendik belum memberikan rekomendasi sekolah-sekolah itu untuk menggelar PTM.

"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya. Mereka (sekolah) juga harus mengupload video maupun foto ketika simulasi PTM. Karena ada beberapa yang belum mengupload itu sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah," jelasnya.

Namun Aji mengaku pihaknya tak akan berdiam diri. Untuk membuat semua sekolah SMP di Surabaya bisa menggelar PTM,

Aji mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah agar segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan. Bahkan Dispendik juga telah membuat sistem untuk manajemen PTM sehingga sekolah negeri dan swasta segera mendapatkan asesmen.

"Kami sudah membuat sistem untuk mengatur PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang," jelasnya.

Sesuai data Dispendik Kota Surabaya, saat ini masih ada 105 dari 250 SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM. Dari jumlah tersebut, 39 sekolah pengajuannya ditolak dan lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.

Sementara untuk sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, tercatat ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.

"InsyaAllah kemarin 149 itu sudah Swab RT-PCR dan berjalan karena memang di sini kami terkena aturan terkait SKB 4 Menteri, sehingga sesuai dengan Inmendagri tetap di Level 1 pun harus mengacu pada SKB 4 menteri. Itu lah yang membuat kami harus mempersiapkan dari sisi administrasi, fisik, dan segala macam lainnya," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait