URnews

5 Fakta Guru Agama Cabuli 45 Siswi SMP di Batang

Nivita Saldyni, Kamis, 8 September 2022 17.14 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Fakta Guru Agama Cabuli 45 Siswi SMP di Batang
Image: Konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual oleh oknum guru agama di Batang, Rabu (7/9/2022). (YouTube Polda Jateng)

Semarang - Kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap puluhan siswi SMP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) telah jadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Namun kini pelakunya, yaitu AM (33) yang merupakan guru agama di sekolah tersebut sudah diamankan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan kasus ini pun terus berjalan dan masih ditangani oleh kepolisian setempat. Berikut lima fakta kekerasan seksual oleh oknum guru SMP di Batang yang Urbanasia rangkum pada Kamis (8/9/2022):

Pelaku Merupakan Guru Agama

Kasus ini pertama kali terungkap pada awal September 2022 setelah pelaku diamankan Satreskrim Polres Batang. Dari penangkapan tersebut diketahui pelaku adalah AM (33), guru agama di salah satu SMP di Batang yang berstatus PNS.

Mirisnya pelaku mengaku aksinya telah dilakukan sejak tahun 2020. Bahkan terbaru, AM terakhir kali melakukan perbuatan itu pada bulan Agustus 2022.

Modus Pemilihan Pengurus OSIS

Dalam melancarkan aksinya, AM yang juga menjabat sebagai pembina OSIS ini menggunakan modus pemilihan pengurus OSIS. Ia menjerat korban dengan alasan melakukan tes kedewasaan dan kejujuran.

“Modus yang dilakukan adalah dengan pemilihan anggota OSIS. Ini ada beberapa klaster. Klaster kelas 7, kelas 8 dan kelas 9,” ungkap Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (7/8/2022).

Awalnya pelaku hanya melakukan perbuatan pencabulan. Namun setelah terbiasa, pelaku kemudian melaksanakan persetubuhan.

Adapun aksi bejat ini dilakukan di tiga lokasi yang masih berada di lingkungan sekolah. Antara lain ruang OSIS, ruang kelas, dan gudang kecil di dekat musala sekolah.

35 Korban Pencabulan, 10 Korban Persetubuhan

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait