URnews

5 Fakta Pesta Bikini di Depok: EO Diperiksa hingga Hasil Tes Urine

Ahmad Sidik, Selasa, 7 Juni 2022 08.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Fakta Pesta Bikini di Depok: EO Diperiksa hingga Hasil Tes Urine
Image: Susana penggerebekan pesta bikini di Depok, Minggu, 5 Juni 2022. (Dok. Istimewa)

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok menggerebek pesta bikini yang dihadiri hampir 200 orang di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, pada Ahad dini hari, 5 Juni 2022. 

Berdasarkan keterangan kepolisian, pesta yang berkedok ‘private party’ ini diselenggarakan tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang. 

Berikut beberapa fakta terkait penggerebekan pesta bikini di Depok tersebut:

1. Pesta Tidak Berizin

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi penggerebekan dan pembubaran acara dilakukan lantaran tidak memiliki izin penyelenggaraan. Selain itu, private party (pesta terbatas) itu dinilai meresahkan warga sekitar.

"Penyelenggaraan (tanpa) izin dalam perumahan dan kegiatan di dalam perumahan. Kalau syukuran boleh. Kalau ini kan party party dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak dan ada event organizer," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

"Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitar. (Penggerebekan) terkait keluhan masyarakat dengan kegiatan tersebut karena berlangsung sampai dini hari," sambungnya.

2. Ada Pesta Bikini

Lebih jauh, Zulpan juga memastikan terdapat pesta bikini di dalam acara tersebut.

“Jadi benar ada kegiatan tersebut di Depok, di salah satu perumahan di (Pesona) Khayangan,” katanya. 

Pernyataan Zulpan ini berbeda dengan pernyataan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. Menurut Mukti, tidak ada pesta bikini di dalam pesta yang digerebek. 

"Tidak ada pesta bikini, hanya mereka melakukan party (pesta). Pesertanya kurang lebih 400 orang," tutur Mukti. 

3. EO Diperiksa

Zulpan menambahkan, pihaknya juga telah memanggil pihak event organizer atau penyelenggara pesta tersebut untuk dimintai keterangan. 

Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan lantaran kegiatan itu tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat. 

“Tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan. (Apalagi) acara diselenggarakan tanpa izin kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan," tutur Zulpan.

4. Tarif Peserta hingga Jutaan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes menyebutkan bahwa pesta bikini ini diselenggarakan dengan tarif per peserta. 

Menurutnya, tarif yang dipatok berkisar antara Rp 300 ribu sampai jutaan per orang. 

“Sekitar Rp 300 ribuan perorangan hingga Rp 8 jutaan,” katanya kepada wartawan, Selasa. 

Peserta yang membayar mahal termasuk peserta VIP. Kata Yogen, peserta VIP ini akan mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol. 

5. Tes Urine Negatif

Saat penggerebekan itu, polisi tidak hanya membubarkan acara namun juga melakukan tes urine kepada para peserta. 

Menurut Kombes Mukti Juharsa, hasil tes urine menunjukkan para peserta tidak ada yang mengonsumsi narkoba. 

“Tes urine (semuanya) negatif. Kalau masalah narkoba nggak ada ya,” tandasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait