URnews

5 Kasus Pelecehan Seksual Oknum Ustad Pondok Pesantren di Indonesia

Nivita Saldyni, Kamis, 30 Juni 2022 13.31 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Kasus Pelecehan Seksual Oknum Ustad Pondok Pesantren di Indonesia
Image: ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Jakarta - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) terus terjadi. Mirisnya seringkali pelaku adalah pengajar, baik ustad atau pun kiai di ponpes tersebut.

Urbanasia merangkum beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren sepanjang satu tahun terakhir. Berikut lima kasus di antaranya!

'Herry Wirawan' Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Kasus pertama datang dari sebuah pondok pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia adalah Herry Wirawan, pengasuh sekaligus guru di pondok pesantren tersebut.

Aksi bejat Herry diketahui dari laporan salah satu wali santri yang anaknya hamil. Dari laporan itu terungkap guru berusia 36 tahun itu sudah memperkosa 13 santri yang rata-rata umurnya 13-17 tahun. Bahkan 9 orang di antaranya sudah hamil dan melahirkan.

Aksi itu dilakukannya sejak 2016 - 2021 dengan sasaran para santri penerima beasiswa dari kalangan keluarga kurang mampu. Modus yang digunakan yaitu dengan rayuan hingga iming-iming biaya kuliah. Namun bukan hanya memperkosa para santri, ia juga melakukan kejahatan lain berupa penggelapan dana santri hingga mengeksploitasi anak-anak korbannya.

Gara-gara perbuatannya itu, Herry divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada Senin (4/4/22). Ia juga wajib membayar restitusi sebesar Rp 300 juta kepada seluruh anak-anak korbannya. Bahkan harta kekayaannya disita untuk membiayai pendidikan dan kelangsungan hidup para korban dan anak mereka hingga dewasa.

Kiai di Lumajang Diduga Cabuli 3 Santriwati

Satu bulan lalu sebuah video viral yang menunjukkan aksi warga beramai-ramai mendatangi ponpes di Lumajang, Jawa Timur. Warga 'mengincar' oknum kiai yang juga pengasuh ponpes tersebut untuk digiring ke polisi karena diduga telah mencabuli tiga orang santrinya.

Kasus ini terungkap saat dua orang santriwati mengadu perbuatan bejat sang kiai ke orang tuanya yang kemudian laporan itu dilanjutkan ke Kepala Desa Curah Petung. Mendengar laporan itu, warga secara spontan langsung menyerbu ponpes tempat kiai tersebut tinggal.

Tak lama, polisi datang dan membawa terduga pelaku beserta korban untuk dimintai keterangan. Kasus kemudian langsung ditangani Satreskrim Polres Lumajang.

Pencabulan Santri di Banyuwangi, Terduga Pelaku Merupakan Pengasuh Ponpes

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait