URnews

90 Klaster COVID-19 di Perkantoran Jakarta, Kasus Terbanyak dari Pemda DKI

Kintan Lestari, Rabu, 29 Juli 2020 12.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
90 Klaster COVID-19 di Perkantoran Jakarta, Kasus Terbanyak dari Pemda DKI
Image: Ilustrasi perkantoran - pegawai mengenakan faceshield dan masker untuk menghindari penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)

Jakarta - Perkantoran jadi salah satu klaster baru penyebaran virus corona di DKI Jakarta.

Data dari Gugus Tugas COVID-19 pada 28 Juli menunjukkan ada 459 kasus COVID-19 di 90 klaster perkantoran.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan, dari yang sebelumnya 440 kasus dengan 69 klaster.

Sampai saat ini penyumbang terbesar klaster perkantoran adalah kantor di lingkungan Pemda DKI. Di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI ada 141 kasus positif corona dengan 34 klaster.

Mengekor di belakang kantor di lingkungan Pemda, ada klaster kementerian dengan 139 kasus positif di 20 klaster.
 
Ketiga adalah klaster perkantoran swasta. Di sana terdapat 14 klaster dengan 92 orang positif corona.

1596001729-data-cluster.jpg

Data Gugus Tugas juga memperlihatkan kalau saat masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebelum tanggal 4 Juni, hanya ada 43 pasien positif corona di perkantoran.

Namun setelah 4 Juni sampai hari ini ada peningkatan signifikan karyawan yang terinfeksi virus corona.

Merebaknya virus corona di perkantoran ditengarai ketidakdisiplinan karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak dan mengobrol saat makan.

Ditambah juga dengan lingkungan kantor yang tertutup sehingga sirkulasi udara buruk karena tidak ada aliran udara yang masuk dan keluar.

WHO sebelumnya sudah menyatakan kalau SARS-CoV-2 bisa menular tidak hanya lewat mikrodoplet, tapi juga melalui transmisi udara atau airborne transmission.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait