URnews

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni dari Lapas Gunung Sindur Hari Ini

Nivita Saldyni, Jumat, 8 Januari 2021 11.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni dari Lapas Gunung Sindur Hari Ini
Image: Abu Bakar Ba'asyir (dua dari kanan) dijemput keluarga dan tim kuasa hukumnya di Lapas Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021) dini hari. (Antara)

Jakarta - Mantan narapidana teroris, Abu Bakar Ba'asyir akhirnya bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Ba'asyir yang dijemput oleh keluarganya pada dini hari tadi dikabarkan tengah dalam perjalanan pulang ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Ba'asyir dinyatakan bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun. Artinya, kini ia tak perlu wajib lapor ke lembaga pemasyarakatan.

"Abu Bakar Ba'asyir pada hari ini, Jumat (8/1/2021) sudah dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur setelah menjalani putusan pidana 15 tahun," kata Rika kepada wartawan di Lapas Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021).

Rika mengatakan, Ba'asyir sudah dibebaskan sejak pukul 05.30 WIB dengan dijemput oleh tim pengacara dan keluarganya. Setelah dibebaskan, ia pun langsung pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Tadi dijemput oleh tim pengacara dan keluarga. Setelah kami serah terimakan, Abu Bakar Ba'asyir bersama tim pengacara dan keluarga langsung bertolak ke kediaman di Sukoharjo dengan didampingi pengawalan dari BNPT dan Densus 88," jelasnya.

Rika pun menegaskan tanggung jawab pihaknya berakhir setelah Ba'asyir dibebaskan pagi tadi. Ba'asyir pun sudah tak diwajibkan lagi untuk lapor ke pemasyarakatan karena telah dinyatakan bebas murni.

"Abu Bakar Ba'asyir ini bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini, sampai dengan tanggal 8 Januari 2021," jelasnya.

Selanjutnya, kalaupun ada treatment ataupun tindak lanjut terkait bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, maka itu menjadi kewenangan instansi terkait, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara itu, Juru bicara Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Endro Sudarsono membenarkan jika Ba'asyir dan keluarga tengah dalam perjalanan pulang menuju Ponpes Ngruki di Sukoharjo. Ba'asyir dan rombongan pulang melalui perjalanan darat dan diperkirakan akan tiba di Ponpes Ngruki sore hari nanti.

"Rombongan ABB diperkirakan tiba di Sukoharjo, Jumat (8/1/2020) sore hari menjelang malam," kata Endro seperti dilansir dari Antara.

Ia pun memastikan tak akan ada acara penyambutan nanti malam. Sebab, silaturahmi bersama Ba'asyir dijadwalkan akan berlangsung Sabtu (9/1/2021) pagi bersama para ustad Ponpes, tim pengacara muslim, dan beberapa tokoh masyarakat. Acara akan dibatasi dan dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Nah, untuk Urbanreaders ketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 lalu. Sampai di tingkat kasasi, keputusan itu tak berubah.

Hukuman itu diberikan kepada Ba'asyir karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait