URnews

Ade Yasin: Saya Dipaksa Tanggung Jawab Perbuatan Anak Buah

William Ciputra, Kamis, 28 April 2022 13.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ade Yasin: Saya Dipaksa Tanggung Jawab Perbuatan Anak Buah
Image: Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin. (Instagram @ademunawarohyasin)

Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjeratnya. 

Ade yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini mengklaim dirinya dipaksa untuk bertanggung jawab terkait perbuatan bawahannya. 

“Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin di Gedung KPK, Kamis (28/4/2022). 

Diketahui, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain berstatus tersangka, Ade juga ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai 27 April hingga 16 Mei 2022. 

Menurut keterangan KPK, kasus ini bermula dari keinginan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. 

Atas keinginan tersebut, kemudian dibuat kesepakatan oleh beberapa tersangka dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat terkait audit di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. 

Sementara itu, Ade Yasin menegaskan dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk memberi suap Tim BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan menyebut inisiatif anak buahnya ini berujung bencana. 

“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana,” tukas Ade. 

KPK telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Empat tersangka yang berperan sebagai pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka lain yang menjadi penerima suap yaitu beberapa pegawai BPK perwakilan Jawa Barat dari berbagai divisi yang bernama Anthon Merdiansyah (ATM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR), dan Arko Mulawarman (AM).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait