URnews

Pegawai BPK Penerima Suap dari Bupati Ade Yasin Dinonaktifkan

Rizqi Rajendra, Kamis, 28 April 2022 12.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pegawai BPK Penerima Suap dari Bupati Ade Yasin Dinonaktifkan
Image: Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. (Dok. KPK)

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menonaktifkan sejumlah pegawai yang menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin.

Diberitakan sebelumnya, Ade diduga melakukan suap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan, pihaknya akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," kata Isma saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis, (28/4/2022) dini hari.

"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai advance warning bagi institusi kami," sambungnya.

Isma mengatakan, BPK mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pihak BPK dan KPK akan bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

Adapun KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Empat tersangka yang berperan sebagai pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka lain yang menjadi penerima suap yaitu beberapa pegawai BPK perwakilan Jawa Barat dari berbagai divisi yang bernama Anthon Merdiansyah (ATM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR), dan Arko Mulawarman (AM).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait