URnews

Afiliator Coba Hilangkan BB, Peneliti INDEF: Sebaiknya Jadi 'Whistleblower'

William Ciputra, Kamis, 17 Maret 2022 20.31 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Afiliator Coba Hilangkan BB, Peneliti INDEF: Sebaiknya Jadi 'Whistleblower'
Image: Ilustrasi trading/Freepik

Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan terungkapnya praktik investasi bodong dengan sistem binary option yang merenggut banyak korban dengan kerugian miliaran rupiah. 

Kasus investasi ilegal ini sendiri sudah ditangani pihak kepolisian dengan menetapkan dua afiliator aplikasi binary option sebagai tersangka, yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan. 

Para tersangka itu sebelumnya dikenal sering mempromosikan binary option melalui sejumlah kanal media sosial yang mereka miliki. Selain itu, mereka juga sering pamer kekayaan untuk menggaet masyarakat agar bergabung bersama mereka. 

Namun, setelah menjadi tersangka, Indra Kenz mencoba untuk menghilangkan barang bukti, seperti video di media sosial maupun komunikasi mereka. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. 

Kata Whisnu, barang bukti yang dimaksud adalah handphone dan komputer milik Indra Kenz yang diduga menyimpan data komunikasinya dengan pihak Binomo, termasuk afiliasi lainnya.

Menganggapi hal itu, Peniliti INDEF Nailul Huda mengatakan, mencuatnya kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan ini akan membuat para afiliator yang belum tersentuh hukum akan berpikir dua kali untuk ‘felxing’ atau memamerkan harta untuk menggaet korban. 

“Itu faktor psikologis. Karena ada juga afiliator yang menghapus konten-kontennya dan berpura-pura miskin. Ini kan salah satu yang menarik juga untuk diteliti, bahwa mereka akhirnya takut juga untuk terseret,” kata Nailul dalam live Instagram URwealth 'Jebakan Batman Binary Option' bersama Urbanasia, Rabu, (16/3/2022).

Meski demikian, Nailul mengingatkan bahwa jejak digital itu bersifat ‘abadi’. Menurutnya, konten yang sudah dihapus masih akan tetap terlacak jejak digitalnya dan bisa menjadi bukti pihak kepolisian. 

Nailul juga menyinggung soal adanya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus investasi bodong ini. Pasal tersebut, menurutnya, diharapkan bisa menjadi pengingat bagi individu lain yang tertarik untuk menjadi afiliator binary option di masa mendatang. 

Alih-alih menghilangkan barang bukti, Nailul justru berharap para afiliator bisa menjadi ‘informan’ bagi kepolisian untuk mengungkap secara keseluruhan praktik penipuan binary option tersebut.

"Mungkin yang bisa dilakukan (afiliator) jadi whistleblower ya. Saran saya bagi afiliator-afiliator itu sebaiknya berlomba-lomba jadi whistleblower, karena itu akan ada keringanan hukuman," jelas Nailul. 

Whistleblower dapat diartikan sebagai pelapor pelanggaran atau 'informan' yang membongkar semua yang ada di balik binary option. Dalam hal ini, Nailul juga sempat menyinggung Indra Kenz yang masih belum mau mengungkap orang-orang di balik Binomo. 

Harapan Korban

Rizki Rusli, salah seorang korban binary option dengan afiliator Indra Kenz menyampaikan harapannya terkait proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Rizki berharap, seluruh afiliator binary option dapat ditangkap semua. 

“Kami berharap seluruh afiliator binary dihabiskan. Jangan sampai ada afiliator yang berkeliaran di Indonesia. Kenapa? Karena jika mereka masih berkeliaran, maka tidak menutup kemungkinan ada korban baru yang lebih hancur daripada saya,” kata Rizki dalam live Instagram URwealth 'Jebakan Batman Binary Option' bersama Urbanasia, Rabu, (16/3/2022).

Dalam pengakuannya, Rizki menyebut mengalami kerugian sampai lebih dari Rp 2,5 miliar. Parahnya lagi, uang-uang tersebut bukan miliknya sendiri, namun ada uang rekan bisnisnya yang sejatinya akan digunakan untuk modal usaha. 

Selain berharap seluruh afiliator ditangkap, Rizki juga berharap pihak berwenang di negeri ini agar memberantas platform binary option seperti Binomo dan Quotex dari Indonesia. 

Menurut Rizki, aplikasi binary option dan afiliator merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Aplikasi bisa memakan korban karena adanya afiliator yang menunjukkan ‘kesuksesan’ dalam menggunakan aplikasi tersebut. 

Masih kata Rizki, para korban binary option ini mengalami kerugian yang ‘sadis’. Menurutnya, para korban yang bersama Rizki melaporkan Indra Kenz mengalami kerugian total dengan tidak ada yang tersisa dari harta mereka. 

“Kehidupannya (para korban, red) benar-benar hancur. Psikologis, kalau bilang stres, aku merasakan sendiri, aku sempat stres, drop,” imbuh Rizki. 

Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga menyampaikan harapan bisa mendapatkan kembali uang yang menjadi kerugiannya selama mengikuti binary option. 

“Kami, semua korban berharap uang itu kembali. Karena itu ada uang hidup kami,” tegas Rizki. 

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Urbanasia.com (@urbanasiacom)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait