URnews

Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng: Peduli Rakyat dan Industri

Rasya Azzahra, Sabtu, 19 Maret 2022 16.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng: Peduli Rakyat dan Industri
Image: Minyak goreng kemasan (Antara)

Jakarta - Presiden Jokowi resmi melakukan pencabutan subsidi minyak goreng kemasan dan memutuskan hanya akan memberikan subsidi minyak goreng curah. Kebijakan ini pun menuai berbagai reaksi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan pencabutan tersebut.

Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Edy Priyono menegaskan, kebijakan pencabutan tersebut dijalankan sebagai wujud kepedulian kepada kebutuhan minyak goreng dan demi menjaga keberlangsungannya di dalam negeri.  

"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," jelas Edy, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/3/2022).

Edy mengungkapkan, pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut adalah hal yang tidak mudah. Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, maka akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah. Tidak hanya itu, Edy juga menyebut kebijakan ini berpotensi menimbulkan kebocoran pada distribusi semakin besar.

Maka dari itu, hal ini membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, sehingga pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

"Tantangannya memang sangat besar, Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan," tegas Edy.

Edy menambahkan, Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan  juga akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Presiden Jokowi soal minyak goreng ini.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskannya ke harga keekonomian, serta memutuskan mensubsidi harga minyak goreng curah, yakni sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng sekarang. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang juga terus naik.

“Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” ujar Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers usai rapat terbatas pada Selasa, (15/03/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait