URnews

Anak 6 Tahun di Sergai Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku Masih Buron

Nivita Saldyni, Rabu, 8 Desember 2021 11.56 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anak 6 Tahun di Sergai Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku Masih Buron
Image: Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Pixabay)

Jakarta - Bocah perempuan berusia enam tahun di salah satu desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial H (34). Hal itu diungkapkan oleh MAS (27), ibu kandung korban.

Curhatan Ibu Korban

Lewat akun Facebook pribadinya, MAS membagikan kisah pilu yang dialami sang anak. Ia mengatakan bahwa hal itu terungkap saat ia menanyakan langsung kepada sang anak.

Dikutip dari laman Facebook MAS, kejadian ini awalnya diketahui saat sang anak selalu mengeluh kesakitan di area kemaluannya saat MAS sedang merantau ke Medan untuk bekerja. Sang anak yang dititipkan MAS ke orang tuanya pun dikira hanya sakit disuria atau anyang-anyangan. 

Namun setelah tiga bulan berlalu, tepatnya Januari 2021 saat MAS kembali ke kampung halaman, sakit yang dialami sang anak ternyata tak kunjung reda. Sampai beberapa bulan kemudian, MAS pun akhirnya mencoba mengecek kemaluan anaknya.

"Pada malam hari tepatnya 29 Mei 2021 ketika anak saya tidur, saya melihat kemaluannya. Saya melihat kemaluannya sudah berbeda dan pada pagi harinya hal itu saya tanyakan kepada anak saya," kata MAS.

"Awalnya dia tidak mau memberi tahu hingga akhirnya saya membentaknya dan dia menjawab 'iya...diapain ayah mak'. Di situ saya langsung menangis," sambungnya.

MAS pun menanyakan mengapa sang anak tak mengadu ke dirinya. Ternyata, sang anak mengaku diancam oleh ayahnya.

"Aku takut...dibilang ayah kalau kau bilang sama mamak ku pijak kau...kubunuh kau nanti," imbuh MAS menceritakan pengakuan sang anak.

1638938712-MAS.jpgSumber: Curhatan Ibu Korban Pencabulan. (Dok. Facebook)

MAS sendiri mengaku pelaku adalah ayah kandung korban yang merupakan mantan suaminya. Keduanya bercerai sejak 2019 dan diduga kejadian itu berlangsung saat MAS merantau ke Medan, tepatnya Oktober 2020 hingga Januari 2021.

MAS juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Sergai pada 29 Mei 2021. Namun karena kabur, pelaku hingga saat ini belum juga tertangkap.

1638938917-Laporan-MS.jpegSumber: Laporan MS. (Dok. Facebook)

Respons Polres Sergai

Polres Sergai pun membenarkan adanya kasus tersebut. Namun Kasatreskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra menyatakan pihaknya masih mencari pelaku 

"Kami masih mencari pelaku. Sabar, ya," jawab Made singkat, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (8/12/2021).

LPAI Desak Polres Sergai Segera Usut Tuntas  

Kasus ini pun mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Ketua LPAI Seto Mulyadi pun menyatakan, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ayah mencabuli anak kandung berusia enam tahun itu.

"Jika kasus pencabulan ini sudah tujuh bulan, tapi pelaku belum juga tertangkap. Polres Sergai harus segera bertindak. Jangan terkesan di mata masyarakat tidak ada langkah penanganan yang serius atas kasus asusila itu," kata Kak Seto seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, Polres Sergai sudah semestinya melibatkan jajaran kepolisian di wilayah lain agar mempermudah pencarian terduga pelaku. Dengan demikian, penangkapan pun bisa segera dilakukan.

Selain itu, Kak Seto juga minta Polres Sergai terbuka atas apa yang menjadi kendala hingga kini pelaku belum tertangkap. Sebab menurutnya masyarakat dan keluarga korban ingin tahu sejauh mana proses penanganannya. 

"Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolri jajaran diharapkan mengedepankan prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi). Artinya, visi dan misi orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia itu betul-betul dilaksanakan oleh Polres Sergai," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait