URnews

Dekan FIB UB: Novia Sempat Lapor Kasus Pelecehan Seksual ke Kampus

Shelly Lisdya, Senin, 6 Desember 2021 07.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dekan FIB UB: Novia Sempat Lapor Kasus Pelecehan Seksual ke Kampus
Image: Konferensi pers Humas FIB UB dalam kasus pelecehan seksual NWR. (Humas FIB)

Malang - Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang, Agus Suman mengatakan, jika Novia Widyasari (NWR/Novia) pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi padanya.

Agus mengatakan, jika Novia (23) mengalami kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017 dan dilaporkannya pada Januari 2020.

"Jadi, pada awal Januari 2020, NWR telah melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya dalam konferensi pers, Minggu (5/12/2021).

Sementara pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan Novia merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB yang berinisial RAW. Pihak fakultas pun langsung melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.

Pascadilakukan pemeriksaan terhadap RAW, dia terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak kampus. Sementara untuk korban yakni Novia diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

"Usai dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak kampus memberikan sanksi serta pembinaan. Serta, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.

Sementara itu Agus mengatakan, bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia pada 2017 tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan Bripda Randy Bagus.

"Kasus pelecehan seksual itu, sudah diselesaikan. NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait