URnews

Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Perekrutan CPNS Fiktif

Nivita Saldyni, Kamis, 11 November 2021 10.54 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Perekrutan CPNS Fiktif
Image: Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya (Dok. PMJ News).

Jakarta - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif. Oi dikabarkan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Kamis (11/11/2021) sejak pukul 07.00 WIB.

"Panggilan hari ini (11/11/2021) sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina seperti dikutip dari PMJ News.

Terkait kedatangan Oi hari ini ke Polda Metro Jaya, Susanti mengatakan kliennya dimintai keterangan tambahan terkait hasil penyelidikan para saksi. 

"Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi karena kan sudah jadi tersangka," imbuhnya.

Susanti mengaku surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak Selasa (9/11/2021). Dalam perkara ini, Oi dijerat Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 juncto Pasal 263 tentang Penipuan.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait