URnews

Anaknya Aniaya Orang dan Suka Pamer Harta, Pejabat DJP Jaksel Diperiksa Kemenkeu

Urbanasia, Kamis, 23 Februari 2023 07.56 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anaknya Aniaya Orang dan Suka Pamer Harta, Pejabat DJP Jaksel Diperiksa Kemenkeu
Image: Pelaku penganiayaan di Pesanggrahan, Mario Dandy (baju oranye). (Dok. PMJ)

Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan berbuntut panjang. Pasalnya terduga pelaku merupakan anak seorang pejabat DJP wilayah Jakarta Selatan. 

Selain itu, pelaku atas nama Mario Dandy Satriyo juga mendapat sorotan netizen lantaran dinilai suka pamer harta. Dalam beberapa video yang beredar, Mario tampak mengendarai kendaraan mewah termasuk motor gede. 

Diketahui pula, Mario Dandy melancarkan aksi penganiayaan terhadap David juga menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. 

LHKPN Ayah Pelaku

Ayah Mario Dandy diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo. Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. 

Setelah kasus Mario Dandy viral, publik pun mulai mencari tahu sosok Rafael Alun Trisambodo ini. Termasuk terkait dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya. 

Berdasarkan penelusuran di laman LHKPN KPK, Rafael Alun memiliki kekayaan sebesar Rp 51,9 miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan kekayaan terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. 

Dipanggil Kemenkeu

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo pun angkat bicara terkait sosok Rafael Alun dan kelakuan anaknya. 

Dalam siaran pers yang dilihat Kamis (23/2/2023), Yustinus menegaskan bahwa Kementerian Keuangan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pegawai di bawah kementeriannya. 

Tak hanya itu, perilaku Mario Dandy yang suka memamerkan harta di media sosial juga menjadi sorotan Kemenkeu. Menurutnya, perilaku pamer ini bisa menimbulkan reputasi negatif di mata masyarakat. 

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan suka pamer harta yang dilakukan jajaran Kemenkeu,” kata Yustinus. 

Atas hal tersebut, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran. Salah satunya dengan menerapkan tindak disiplin bagi yang melakukan pelanggaran integritas. 

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu dengan unit kepatuhan Dirjen Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan pegawai yang bersangkutan,” imbuhnya. 

Aksi Penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap anak SMA oleh pelaku bernama Mario Dandy Satriyo viral di media sosial. Insiden itu terjadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian Senin (20/2/2023), David tengah bermain di rumah temannya. Kemudian dia menerima pesan dari mantan pacarnya.

"Korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar," tulis akun @LenteraBangsaa_ di Twitter.

Korban yang sedang main di rumah temannya, lantas membagikan lokasinya saat itu. Tak lama, sebuah mobil jeep berwarna hitam pun tiba di tempat dia berada.

Kendaraan Rubicon berwarna hitam itu ditumpangi oleh 4 orang. Para pelaku ini lantas membawa korban ke sebuah gang kosong.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. Kondisi David tak sadarkan diri dan mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan.

Berkaitan dengan kasus itu, Mario Dandy akhirnya dilaporkan ke Polisi. Laporan teregister dengan nomor LP/N/095/11/2023/SPKT/POLSEK PESANGGRAHAN/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Laporan kepolisian itu dibuat pada hari Selasa (21/2/2023), pelaku dilaporkan dengan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur (Pasal 351 KUHP). 

Pelaku juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Dari foto-foto yang beredar, tampak Mario Dandy sedang berada di salah satu ruangan di kantor polisi. Dia tampak duduk di sebuah sofa dengan posisi menunduk sambil memegangi kepalanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan.

"Tersangka MD telah ditahan dan korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait