URtrending

Anjing yang Ditangkap Aparat Aceh Berakhir Mati, Buntut dari Wisata Halal

Shelly Lisdya, Sabtu, 23 Oktober 2021 14.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anjing yang Ditangkap Aparat Aceh Berakhir Mati, Buntut dari Wisata Halal
Image: (Ilustrasi/Pixabay)

Jakarta -  Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan pengusiran seekor anjing oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) demi kawasan wisata halal di Aceh.

Video tersebut dibagikan oleh pengguna Twitter @gregorius pada 20 Oktober 2021 kemarin. Diketahui lokasi tersebut terjadi di kawasan wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.

"Inilah yg akan terjadi di kawasan wisata halal! Awalnya hewan, lama2 orangpun akan di usir paksa!! Awalnya cuma kawasan, lama2 jd nkri bersyariah *kronologis di post selanjutnya," tulisnya, dikutip Urbanasia, Sabtu (23/10/2021).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah Satpol PP dan warga tengah berkerumun mengelilingi seekor anjing hitam. Aparat tersebut berusaha menangkap paksa anjing dengan mengikat tali di leher anjing itu. Terlihat juga Satpol PP menodong dan mendorong kayu ke arah tubuh anjing. 

Anjing tersebut mati

Akun Twitter @PekanbaruDog membagikan foto anjing hitam yang disiksa Satpol PP itu sudah mati. Akun tersebut juga menceritakan kondisi anjing bernama Canon.

Akun tersebut juga menyebut jika Canon merupakan anjing milik pengelola homestay dan restoran di lokasi wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh. Anjing tersebut diambil paksa aparat dalam rangka penerapan wisata halal.

"Namaku Canon. Aku tinggal di Pulau Banyak, Aceh. Aku adalah anjing yang sangat pintar dan ramah, juga sangat bersahabat dengan SEMUA manusia yang datang mengunjungi tempat tinggalku," tulis akun itu.

"Aku dengar pemerintah Indonesia akan membangun dan mempromosikan daerah tempat tinggalku. Semoga dengan begitu daerahku bisa menjadi terkenal di mata dunia," lanjutnya.

"Namun salah satu dari mereka mencoba menangkapku. Temannya membawa ranting panjang dan mencoba menundukkanku. Ya ampun, apa yang terjadi? Mengapa berperilaku kasar kepadaku? Apa salahku? Aku dimasukkan ke keranjang kecil dan mereka membawaku pergi. Sempit sekali keranjangnya," lanjut cerita akun itu.

"Mengapa menyiksaku sampai mati? Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tau aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini pasti aku akan diselamatkannya," tutupnya.

Sekadar diketahui, kawasan wisata halal di Pulau Banyak rencananya akan dimulai pada 5 November 2021, yang tercantum dalam Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, perihal pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait