URsport

Arema FC Disanksi Larangan Main Kandang dan Denda Rp 250 Juta

Elya Berliana Prastiti, Selasa, 4 Oktober 2022 18.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Arema FC Disanksi Larangan Main Kandang dan Denda Rp 250 Juta
Image: Logo Arema FC. (ANTARA)

Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan 131 korban meninggal dunia.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, memberikan tiga sanksi terhadap Arema FC selaku Badan Penyelenggara Pertandingan, ketua pelaksana, dan petugas keamanan karena dianggap lalai dalam melaksanakan tugas.

“Ada kesalahan dari badan pelaksanaan pertandingan dan juga kesalahan dari ketua panitia pelaksana. Kami juga melihat ada kesalahan dari security officers di dalam kepanitiaan ini,” kata Erwin dalam konferensi pers, Malang, Selasa (4/10/22).

Sanksi pertama yang diberikan kepada Arema FC adalah dilarang menggelar pertandingan dengan penonton untuk laga tuan rumah. Arema FC juga harus bertanding di tempat yang jauh dengan jarak minimal 250 km dari Malang.

“Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai host atau tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang,” kata Erwin.

Selain itu, Arema FC juga dikenakan sanksi denda senilai 250 juta rupiah. Kemudian, sanksi ketiga berupa pemberatan sanksi apabila mengulangi pelanggaran dan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada ketua pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris dan Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan dengan larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

“Abdul Haris sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” tuturnya.

Keputusan pemberian sanksi tersebut dilakukan Komite Disiplin PSSI setelah melakukan investigasi lapangan pada tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait