URnews

ART Putri Candrawathi Bikin Hakim Kesal, Beri Keterangan Berubah-ubah

Nivita Saldyni, Senin, 31 Oktober 2022 15.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
ART Putri Candrawathi Bikin Hakim Kesal, Beri Keterangan Berubah-ubah
Image: Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang jadi saksi di sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (PMJ News)

Jakarta - Susi, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo hadir dalam persidangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Namun ia sempat membuat hakim kesal saat dicecar pertanyaan soal Sambo dan Putri yang tak tinggal satu rumah. 

"Sejak kapan Ibu pindah ke Saguling?" tanya hakim Wahyu Iman Santosa. 

"2021," sahut Susi.

"2021, bulannya?" tanya hakim lagi. 

"Saya lupa," jawab Susi langsung. 

"Cepat sekali saudara mengatakan lupa? Ini pertanyaan saya pelan-pelan loh, bukan ngejar saudara loh. Sejak kapan?" ujar hakim kepada Susi. 

Mendengar pernyataan tersebut, Susi dibuat terdiam sejenak. Ia kemudian menceritakan, Putri yang sebelumnya tinggal bersama Sambo di Jalan Bangka pindah ke Saguling sejak lebaran tahun lalu. Namun ia mengaku tak tahu pasti alasan Putri pindah ke rumah tersebut.

"Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah saudara Ferdy Sambo juga ikut pindah ke Saguling atau ke Jalan Bangka?" tanya hakim lagi.

"Pindah ikut ke Saguling," jawab Susi dengan cepat.

"Yang ini saudara cepet jawabnya, yang tadi jawabnya lupa. Mana yang bener? Saudara disumpah loh," ujar hakim Wahyu memberi peringatan.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet-cepet. Saya gak nanya langsung buru-buru jawab. Apakah saudara Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling?" sambungnya.

"Ikut," kata Susi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait