URnews

Asosiasi Fintech Sepakat Turunkan Bunga Pinjaman hingga 50 Persen

Indi Lusiani, Jumat, 22 Oktober 2021 20.41 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Asosiasi Fintech Sepakat Turunkan Bunga Pinjaman hingga 50 Persen
Image: Ilustrasi fintech. (Freepik)

Jakarta - Saat ini marak sekali kasus terror pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan masyarakat. Keberadaan pinjol ilegal ini bukan hanya meresahkan masyarakat tapi juga membawa kerugian pada industri pinjaman cepat di Indonesia.

Dengan begitu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan berbagai cara untuk memerangi pinjol ilegal, antara lain menurunkan batas maksimal bunga pinjaman hingga 50%, sertifikasi yang berkaitan dengan agency debt collection, pengaduan masyarakat, serta melakukan edukasi secara menyeluruh dengan berbagai stakeholder.

“Kami selaku wakil dari industri yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melihat perlu melakukan langkah-langkah agar industri ini lebih kuat dan sehat. Salah satu hal yang terpenting adalah dengan menurunkan untuk sementara tingkat biaya peminjaman karena di dalamnya ada bunga dan biaya lainnya hingga 50%,” ujar Sunu Widyatmoko selaku Sekretaris Jenderal AFPI pada media gathering secara virtual, Jumat (22/10/2021).

Sunu turut menjelaskan, dalam kode etik pada industri pinjol dari perusahaan teknologi berbasis financial technology (fintech), bunga pinjaman tidak boleh lebih besar dari 0,8% per hari. Sementara, pihaknya menurunkan menjadi 0,4%.

“Jadi kalau di dalam aturan kode etik kita batasi pinjaman harian itu per hari tidak lebih dari 0,8 persen. Tadi disampaikan oleh Pak Ketum akan diturunkan menjadi 50 persen, yakni menjadi 0,4 persen,” jelas dia.

Sunu turut menuturkan bahwa kebijakan ini tentunya akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi perusahaan pinjol. Dengan demikan, perusahaan pinjol harus menyeleksi dengan benar terkait calon peminjam.

“Jadi, tentu efek dari penurunan tersebut anggota kami tentu saja akan memilih para peminjam yang lebih kurang berisiko. Sehingga, kita akan mengharapkan tingkat pencairan mungkin tidak akan setinggi yang sebelumnya,” ujar Sunu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait