URnews

Aturan Baru Pelintas Suramadu, Tak Perlu Rapid Antigen Jika Tunjukkan SIKM

Nivita Saldyni, Selasa, 22 Juni 2021 13.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aturan Baru Pelintas Suramadu, Tak Perlu Rapid Antigen Jika Tunjukkan SIKM
Image: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu dengan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Senin (21/6/2021) malam. (Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Merespons tuntutan para warga Madura yang berdemo di Balai Kota, Senin (21/6/2021) siang, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah membuat kesepakatan dengan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Kesepakatan itu dibuat keduanya saat bertemu di depan Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS), Senin (21/6/2021) malam. Tak ketinggalan, hadir juga Ahmad Annur, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ yang melakukan demo di Balai Kota Surabaya.

Dalam kesepakatan itu, Abdul mengatakan warga yang akan melintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan. Jika tidak, warga akan dihadapkan oleh dua pilihan.

"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," kata Abdul Latif Amin Imron dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Eri menegaskan bahwa pihaknya tak akan melakukan rapid tes antigen kepada warga yang melintas Suramadu jika sudah menunjukkan SIKM atau SKS di penyekatan sisi Bangkalan. 

"Karena dia (pelintas Suramadu) sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Eri. 

Namun kesepakatan ini ternyata masih belum berlaku guys. Eri mengatakan kedua pihak masih mempersiapkan. Harapannya, pelaksanaan SIKM ini bisa segera diberlakukan agar masyarakat yang melintas Suramadu tidak lagi perlu tes antigen. 

"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screening-nya pun di wilayah sisi Bangkalan," jelasnya.

Kesepakatan ini pun disambut baik oleh Ahmad Annur selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Madura Bersatu. Ia bahkan mengaku dirinya dan masyarakat Madura siap mendukung program tersebut.

“Kami dukung program SIKM dan kami akan bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM,” pungkasnya.

Dari informasi yang didapatkan Urbanasia, SIKM yang awalnya berlaku mulai Senin (21/6/2021) itu mundur dan akan diterapkan Rabu (23/6/2021) besok. Adapun SIKM itu berlaku selama 7 hari, sehingga pekerja di dua wilayah  ini tak perlu melakukan tes COVID-19 setiap hari.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait