URnews

Awasi Peredaran Obat Sirup Terlarang, Pemkot Surabaya Gandeng Kepolisian

Nivita Saldyni, Selasa, 25 Oktober 2022 10.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Awasi Peredaran Obat Sirup Terlarang, Pemkot Surabaya Gandeng Kepolisian
Image: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengaku siap melakukan pengawasan intens terhadap penjualan obat sirup yang dilarang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan pasien gagal ginjal akut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan bersama di lapangan.

"Nanti bersama Forkopimda Surabaya kami cek turun ke lapangan. Kalau sudah ada di surat edaran (Kemenkes) apa saja merk dan jenisnya, maka kami akan lakukan cek bersama di apotek maupun toko swalayan," kata Eri dikutip dari keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Sementara saat ini Eri mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah total anak penderita gagal ginjal akut di Surabaya. Sebab, penetapan kasus gagal ginjal akut di masing-masing daerah berdasarkan declaire dari pemerintah pusat. Terlebih, rumah sakit di Surabaya juga menjadi salah satu rujukan pasien dari luar daerah.

Menurutnya Pemkot Surabaya juga tak bisa hanya mengandalkan datangnya obat gagal ginjal akut dari pemerintah pusat. Sehingga saat ini pihaknya fokus menggencarkan upaya-upaya pencegahan, salah satunya sosialisasi ke masyarakat.

"Kami nanti dengan Forkopimda juga akan turun bersama. Kami agendakan turun untuk melihat apakah di apotek-apotek atau tempat penjual obat sudah ditarik semua yang terkait dengan larangan (obat sirup) dari pemerintah pusat tadi," tegasnya.

Eri juga mengaku telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melalui puskesmas di 31 kecamatan agar melakukan hal yang sama. Sehingga setiap puskesmas juga diminta untuk masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

"Makanya kepala puskesmas turun di masing-masing kelurahan dengan jajaran pemkot, RT/RW dan Kader Surabaya Hebat (KSH). Itu yang akan kami lakukan secara maksimal. Semoga dengan begitu masyarakat akan tahu jenis-jenis (obat sirup) yang memang tidak diperkenankan saat ini," harapnya.

Untuk itu Eri meminta seluruh pihak ikut terlibat aktif dalam upaya pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut ini. Sebab upaya ini menurutnya tak akan bisa maksimal tanpa keterlibatan masyarakat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait