URstyle

Dinkes Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut

Nivita Saldyni, Minggu, 23 Oktober 2022 16.25 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dinkes Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut
Image: Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina (Diskominfo Surabaya).

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya meminta masyarakat melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini terhadap penyakit gangguan ginjal akut. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor: 443.33/34928/436.7.2/2022, Urbanreaders.

"Ini merupakan upaya yang kami lakukan merespons penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang ditujukan kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) se-Kota Surabaya, juga organisasi profesi di bidang kesehatan (IDI, IDAI, IBI, IAI, PPNI, PERSI, ASKLIN, dan PKFI). Melalui SE tersebut, fasyankes dan masyarakat umum diminta melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini terhadap obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup," ujar Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina dikutip dari keterangannya, Minggu (23/10/2022).

Nannik menambahkan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Plt. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak. Sekaligus juga tindak lanjut dari SK Nomor: HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, serta pernyataan Jubir Kemenkes RI Moh. Syahril tentang perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Karenanya kami menyampaikan langkah-langkah ini untuk diperhatikan oleh fasyankes dan masyarakat umum," kata Nanik.

Berikut langkah-langkahnya yang dimaksud Nanik:
1. Bagi tenaga kesehatan di fasyankes untuk sementara tidak meresepkan obat - obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukannya pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Bagi masyarakat atau orang tua yang memiliki anak (terutama usia kurang dari enam tahun) untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Perlu ada kewaspadaan dalam penggunaan obat - obatan secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal seperti menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai. Termasuk membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, dan menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka serta disimpan lama.

5. Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (Binwasdal) ke Apotek/Toko Obat untuk memastikan bahwa telah menindaklanjuti sesuai arahan Kemenkes RI dan SE Dinkesm

Sampai saat ini, Nanik mengaku pihaknya masih terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah munculnya kasus-kasus gagal ginjal akut, khususnya pada anak. Mulai dari sosialisasi melalui media sosial dan penguatan KIE kepada masyarakat, juga monitoring dan evaluasi rutin serta pemantauan seluruh fasyankes terkait laporan temuan suspek/terduga gagal ginjal akut di masyarakat.

Eri Cahyadi Minta Orang Tua Antisipasi Meningkatnya Gagal Ginjal Akut

Pada kesempatan berbeda, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para orang tua mengantisipasi merebaknya kasus gagal ginjal akut dengan meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan tak meremehkan demam anak.

“Ketika ada anak yang bergejala panas terus dan berat badan turun, mereka harus segera lapor untuk diberikan pemantauan dan pengobatan dari Pemkot Surabaya,” kata Eri.

“Kemarin disampaikan ada yang meninggal dari Surabaya, satu. Karena pengumuman ini seperti COVID-19, maka yang mengumumkan adalah pemerintah pusat. Jadi, kalau kemarin jumlahnya meninggal itu banyak karena rujukan semua,” jelasnya.

Untuk itu ia meminta agar para orang tua sigap saat anak sakit atau terserang demam. Jangan sampai menunda-nunda untuk membawanya ke fasyankes atau rumah sakit.

“Saya mohon kepada orang tua untuk lebih peduli dan langsung memeriksakan anak (demam) untuk dibawa ke rumah sakit secepatnya, agar bisa dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Jangan dianggap sebagai sakit biasa. Ayo dijaga anak-anak kita untuk menerapkan hidup sehat,” pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait