URstyle

Banyak Diucapkan Selama Pandemi, Apa Itu Lockdown?

Itha Prabandhani, Jumat, 22 Januari 2021 11.39 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Banyak Diucapkan Selama Pandemi, Apa Itu Lockdown?
Image: Ilustrasi lockdown. (Pixabay)

Jakarta - Urbanreaders pasti udah akrab banget dengan istilah lockdown yang populer sejak pandemi berlangsung di negara kita, hampir setahun ini. Makin meluasnya penyebaran infeksi virus Corona yang berawal dari Wuhan, pemerintah masing-masing negara menerapkan beragam kebijakan, salah satunya dengan pemberlakuan lockdown.

Kebijakan ini dipercaya efektif untuk menekan jumlah kasus positif COVID-19 yang kian bertambah. Meski pemerintah sudah menerapkan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker, namun sejumlah pihak menilai diperlukannya upaya yang lebih ketat untuk menghadapi persebaran wabah COVID-19, yaitu dengan menerapkan lockdown.

Baca Juga: Indonesia Kena Lockdown di 59 Negara karena Tingginya Angka COVID-19

Nah, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan lockdown?

1603945174-lockdown-German-NBC-News.jpegSumber: Lockdown di Jerman.(NBC News)

Diolah dari berbagai sumber, istilah lockdown mengacu pada upaya pengendalian penyebaran infeksi dengan menutup akses masuk maupun keluar dari sebuah wilayah.

Saat sebuah wilayah di-lockdown, maka seluruh aktivitas seperti pergi ke luar rumah, berkumpul, transportasi dan kegiatan perkantoran, sekolah, maupun berdoa di tempat ibadah, tidak diperbolehkan. Meski begitu, penerapan lockdown di setiap negara atau wilayah, disesuaikan dengan kondisi, kebijakan wilayah, atau protokol setempat. Dengan kata lain, bentuk lockdown di setiap tempat bisa aja berbeda, guys.

Saat virus Corona pertama kali merebak di Wuhan, pemerintah setempat mengambil langkah lockdown total dengan menghentikan semua kegiatan di area publik. Orang tidak diperbolehkan untuk berbelanja ke pasar, pergi ke kantor dan sekolah, serta melakukan semua aktivitas bisnis.

Sementara di Spanyol dan Italia, di mana angka penularannya sangat tinggi di awal pandemi, kebijakan lockdown masih memperbolehkan warga pergi keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan membeli obat-obatan.

Lantas, apakah lockdown dinilai sebagai cara yang efektif untuk mengendalikan penyebaran virus Corona?

Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok melaporkan bahwa tidak ada laporan kasus COVID-19 baru di provinsi Hubei, dengan Wuhan sebagai ibukotanya, setelah diberlakukannya lockdown selama 2 bulan.

Baca Juga: Rektor ITS Positif COVID-19, Kampus Dilockdown Selama 2 Pekan

1584259667-italy-lockdown---reuters3.jpgSumber:  Ilustrasi lockdown di Italia (Reuters)

Sementara itu, lockdown yang diterapkan di Italia selama bulan Maret hingga Mei 2020, masih menunjukkan penambahan jumlah kasus. Bahkan, Italia sempat menjadi negara dengan tingkat kematian tertinggi di dunia akibat virus Corona ini.

Menilik hal tersebut, sepertinya sih cukup wajar kalau disimpulkan bahwa lockdown adalah cara yang cukup efektif untuk menekan laju penyebaran virus. Meski begitu, kebijakan lockdown juga menimbulkan konsekuensi lain, seperti bagaimana cara pemerintah memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dalam kondisi pembatasan segala kegiatan masyarakat.

Sementara itu, di Indonesia sendiri, pemerintah sejak awal tidak pernah menggunakan istilah ‘lockdown’ sebagai langkah pengendalian wabah virus Corona. Meski begitu, upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan pembatasan kegiatan dan wilayah juga dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan juga PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Kedua kebijakan ini sebagai perwujudan dari bentuk karantina, yang menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, didefinisikan sebagai upaya pembatasan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular.

Berdasarkan skalanya, karantina dibagi menjadi 4 jenis, yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selama karantina wilayah diberlakukan, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut tidak diperbolehkan keluar wilayahnya dan masyarakat dari luar daerah tersebut tidak diizinkan masuk ke dalam wilayah yang dikarantina.

Selama masa karantina wilayah, segala kebutuhan hidup orang dan hewan ternak yang berada di wilayah yang dikarantina akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Lebih lanjut, beberapa penelitian menunjukkan bahwa segala bentuk pembatasan fisik dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah psikologis, seperti stres, kecemasan, rasa takut, dan kesepian.

Di samping itu, kebijakan lockdown juga berdampak besar pada perekonomian masyarakat dan negara, karena banyak warga yang kesulitan mencari nafkah, kegiatan bisnis terhenti, dan laju perekonomian negara pun jadi terhambat.

Karenanya, ini menjadi tantangan serius buat pemerintah dan seluruh masyarakat, agar dapat menang melawan ancaman virus, namun tetap menjaga roda kehidupan berjalan dengan lancar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait