URstyle

Bareskrim Panggil Pejabat BPOM Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Fitri Nursaniyah, Rabu, 23 November 2022 15.50 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bareskrim Panggil Pejabat BPOM Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
Image: Ilustrasi gangguan ginjal akut. (Freepik/gstudioimagen1)

Jakarta - Pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (23/11/2022) terkait kasus gangguan ginjal akut.

Pemanggilan pejabat BPOM ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait penyidikan kasus gangguan ginjal akut yang sudah menewaskan ratusan anak di Indonesia.

"Harusnya (diperiksa) hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengutip ANTARA, Rabu (23/11/2022).

Tidak disebutkan siapa nama pejabat BPOM yang dipanggil Bareskrim, namun Pipit menegaskan bahwa yang dipanggil bukan Kepala BPOM, Penny K Lukito.

"Tidak ada pemanggilan Kepala BPOM," tegas Pipit mengutip PMJ News, Rabu.

Pipit menyebut, pejabat BPOM yang dipanggil adalah yang bertanggung jawab pada bidang tertentu.

"Ya pejabat yang membidanginya lah misalnya bidang pengawasan, ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi penjelasannya, gitu," kata Pipit.

Terkait kasus gangguan ginjal akut, Polri dan BPOM sudah mengumumkan total empat perusahaan yang jadi tersangka cemaran obat sirup berbahaya.

Mereka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait