URnews

Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma

Griska Laras, Minggu, 16 Mei 2021 13.46 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma
Image: Erick Thohir. (Antara)

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). 

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Erick menegaskan, persoalan tersebut mesti direspons secara profesional dan serius. Sebab menurutnya seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah ini mesti diambil. Selanjutnya hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick dalam keterangan pers resmi, Minggu (16/5/2021).

" (Keputusan) ini bukan untuk menghukum, tapi untuk menegakkan dan memastikan seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," lanjutnya.

Lebih jauh, Erick menyebut kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu terjadi karena adanya kelemahan dalam sistem. Menurutnya kejadian itu berdampak luas dan bisa mengurangi kepercayaan masyarakat.

"Sementara bagi perusahaan layanan kesehatan, kepercayaan masyarakat terahadap kualitas pelayanan menjadi nomor satu," pungkasnya.

Sekadar informasi, auditor independen kini sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait