URnews

Buntut Penganiayaan Warga Papua, Danlanud dan Dansatpom Merauke Dicopot

Nivita Saldyni, Rabu, 28 Juli 2021 20.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buntut Penganiayaan Warga Papua, Danlanud dan Dansatpom Merauke Dicopot
Image: Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (Instagram @militer.udara)

Merauke - Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Rabu (28/7/2021).

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo tak lama setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan perintah.

“Setelah saya melakukan evaluasi dan pendalaman, saya selaku kepala staf Angkatan Udara, akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata Fadjar dalam keterangan resminya, Rabu (28/7/2021).

Ia menegaskan bahwa pergantian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Dma beberapa waktu lalu.

“Pergantian ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian yang berlaku. Komandan satuan bertanggung jawab terhadap pembinaan anggotanya. Dan perlu diketahui, penanganan perkara ini terus masih berlangsung dan kedua pelaku sudah kami tahan. Lalu untuk penanganan ini kami lakukan secara transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu Kedispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa penyidik Satpom Lanud Dma telah menyatakan Serda A dan Prada V sebagai tersangka terkait kasus tindak kekerasan terhadap seorang warga sipil. Keduanya bakal menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk proses penyidikan.

Namun terkait sanksi hukuman yang akan diberikan kepada kedua tersangka, ia meminta masyarakat menunggu karena saat ini proses hukum masih berjalan.

“Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk Urbanreaders ketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya pada Rabu (28/7/2021). Ia juga memerintahkan Kasau untuk mencopot Dansatpom Lanud setempat dari jabatannya,

“Saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan),” kata Hadi kepada wartawan di Jakarta.

Ia menjelaskan, perintah itu diberikan karena alasan keduanya tak bisa membina anggota mereka. Ia mengaku marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang melakukan kekerasan terhadap warga, terlebih warga tersebut adalah penyandang disabilitas.

“(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait