URtech

Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo

Shinta Galih, Minggu, 6 Maret 2022 14.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo
Image: STB TV Digital (Foto: FinancialExpress)

Jakarta - Salah satu cara bisa menangkap siaran TV digital dengan memasang Set Top Box (STB). Perangkat ini bisa didapatkan secara gratis.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mulai mematikkan siaran analog dan menggantikan dengan siaran digital. Bersamaaan dengan itu akan dibagikan 6,8 juta unit STB.

Namun tidak semua bisa mendapatkannya. Mengacu pada pasal 85 PP Postelsiar, STB gratis ini ditujukan untuk keluarga miskin yang memenuhi syarat. 

Adapun syarat masyarakat yang bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo sebagai berikut:

- Pertama masih menggunakan tabung yang hanya bisa menerima siaran tv analog

- Kedua harus lolos proses Validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK masing-masing penerima.

Keluarga yang belum masuk dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran. Caranya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Siapkan KK dan KTP

3. Mengisi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki)

4. Mengisi nomor KK, KTP, hingga NIK serta memasukan nama lengkap

5. Isi daerah provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai KTP

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP

7. Terakhir klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Syarat lain yang juga perlu diperhatikan adalah lokasi penerima bantuan STB gratis ini harus berada dalam wilayah cakupan terdampak ASO. Cara mengecek wilayah yang masuk dalam siaran TV digital dapat mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran.

Nantinya, petugas yang mendistribusikan STB gratis ke penerima bantuan akan melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dulu sebelum melakukan pemasangan. Data yang divalidasi meliput KTP, KK, dan kepemilikan TV.

Jika sudah sesuai, STB akan diserahterimakan sekaligus dipasang ke TV sampai berfungsi dengan baik. Setelah STB terpasang, pada layar TV akan muncul QR Code yang perlu dipindai oleh petugas.

Setelah dipindai melalui aplikasi WhatsApp, petugas akan memasukkn nama, NIK/KK, alamat, serta mengambil foto penerima bantuan beserta KTP.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait