URnews

Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal? Ikuti Tips dari Dittipidsiber Bareskrim Polri

Nivita Saldyni, Minggu, 24 Oktober 2021 11.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal? Ikuti Tips dari Dittipidsiber Bareskrim Polri
Image: Ilustrasi Pinjol. (Pinterest/Forbes)

Jakarta - Akhir-akhir ini keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal tengah mendapat perhatian serius. Apalagi isu pencurian data pribadi yang digunakan oleh pinjol ilegal kian meresahkan.

Apa Urbanreaders pernah mengalaminya? Jika data pribadimu digunakan pinjol ilegal, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan. Berikut tips dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri seperti dikutip dari Tribratanews Polri, Minggu (24/10/2021).

Tahan Emosi, Tetap Tenang dan Sabar

1634210081-4c4feeea91a1c0b60d6c54b4e67c316c.jpgSumber: ilustrasi pinjol. (Pinterest/Melisa Tjia)

Hal pertama yang disarankan Siber Polri saat data dirimu digunakan oleh pinjol ilegal adalah bersabar dan tetap tenang. Tahan emosimu dan mulailah mencoba untuk menganalisis data pribadimu yang digunakan pinjol ilegal.

Cari tahu lebih lanjut, apakah datamu digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam di pinjol ilegal.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait