URnews

Dengan Aplikasi Propam Presisi, Masyarakat Bisa Adukan Kinerja Polisi

Shelly Lisdya, Rabu, 14 April 2021 10.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dengan Aplikasi Propam Presisi, Masyarakat Bisa Adukan Kinerja Polisi
Image: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam. (Dok. Humas Polri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Propam Presisi untuk menyalurkan pengaduan masyarakat terkait kinerja-kinerja kepolisian.

“Terima kasih Kadiv Propam sudah me-launching program Propam Presisi, yang merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah di-launching juga," ujar Sigit saat pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Sigit pun menjelaskan, Propam Presisi ini merupakan upaya dari implementasi empat transformasi menuju Polri Presisi.

“Pengawasan ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan, baik yang diakukan oleh internal maupun pengawasan eksternal, semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di-launching,” bebernya.

1618370623-Propam-Presisi.jpgSumber: ilustrasi Propam Presisi. (Twitter @DivHumas_Polri)

Dengan peluncuran aplikasi tersebut, Sigit mengakui nantinya akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi kepada kepolisian.

“Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti,angkanya akan naik sangat tinggi terkait pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun demikian, dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui seperti apa kami di mata masyarakat,” papar Sigit.

Sigit menyebut nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara ke depannya jauh lebih baik dan dicintai masyarakat.

“Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Itu adalah tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, dari akun Twitter @DivHumas_Polri membagikan postingan video animasi terkait cara penggunakan aplikasi tersebut.

"Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri? Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi Program Presisi di Play Store atau App Store," tulis Divisi Humas Polri dalam postingan Twitternya, Selasa (13/4/2021).

Dalam video tersebut, kepolisian menunjukkan tata cara pengaduan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan atau anggota Polri di lapangan lewat aplikasi.

Nah, setelah kalian mengunduh aplikasi, kalian harus mengisi data diri dengan mengisi NIK dan verifikasi wajah terlebih dahulu. Setelah itu, kalian bisa mengisi form pengaduan. Video tersebut juga menambahkan, jangan lupa menyertakan foto atau dokumen sebagai barang bukti.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait