URnews

Dewan Pers Ingatkan Kode Etik dalam Pemberitaan Anak Ridwan Kamil

Ardha Franstiya, Senin, 30 Mei 2022 11.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dewan Pers Ingatkan Kode Etik dalam Pemberitaan Anak Ridwan Kamil
Image: Emmeril Khan Mumtadz. (Instagram @emmerilkhan)

Jakarta - Dewan Pers mengingatkan agar seluruh media di Indonesia patuh terhadap kode etik jurnalistik terkait memuat pemberitaan, khususnya berita hilangnya anak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.

"Dewan pers mengimbau kepada seluruh insan pers serta jajaran news room dari berbagai media di tanah air agar bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab," jelas Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut, Azyumardi meminta media tidak memuat konten berita tentang ramalan atau prediksi terkait peristiwa tragedi kemanusiaan. Menurut Dewan Pers, media lebih baik banyak menampilkan karya jurnalistik sesuai kode etik yang memberikan dampak positif bagi kemanusiaan.

"Dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," terangnya.

Sebelumnya, pawang hujan MotoGP Mandalika 2022, Rara Istiati Wulandari atau Rara sempat menjadi narasumber untuk meramal bagaimana kondisi Eril yang hanyut di sungai.

Diketahui, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril hilang saat berenang dan terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swis pada Kamis, 26 Mei 2022. Bahkan hingga saat ini belum menemui titik terang dalam pencarian Eril.

Keluarga Ridwan Kamil sendiri memohon doa kepada seluruh pihak agar proses pencarian Eril berjalan lancar dan dapat ditemukan dalam kondisi selamat.

"Kami mohon doa agar Eril dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan baik. Dapat berkumpul kembali bersama keluarga dalam keadaan sehat walafiat," ucap perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Eipi Nazmuzaman, Jumat (27/5/2022).

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait