URnews

Dewan Pers Tanggapi Pelaporan 'Kursi Kosong' Najwa Shihab

Eronika Dwi, Rabu, 7 Oktober 2020 18.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dewan Pers Tanggapi Pelaporan 'Kursi Kosong' Najwa Shihab
Image: Najwa Shihab Sindir Menkes Terawan Lewat 'Kursi Kosong' . (YouTube Najwa Shihab)

Jakarta - Laporan Relawan Jokowi Bersatu terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang dilakukan Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya.

Disampaikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, Polda mengarahkan Relawan Jokowi Bersatu untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers

"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya, Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar," kata Silvia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) lalu.

Meski begitu, hingga berita ini ditulis, Relawan Jokowi Bersatu belum melanjutkan atau membuat laporan terkait Najwa Shihab ke Dewan Pers.

"Sejauh ini belum ada laporan. Jika nanti dilaporkan akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 (tentang Pers), akan ada analisis dari Dewan Pers dan mediasi kedua pihak," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli, saat dihubungi Urbanasia, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, Arif Zulkifli mengatakan, keputusan pihak kepolisian untuk menolak aduan tersebut dan mengarahkannya ke Dewan Pers adalah langkah yang tepat.

Mengingat adanya surat perjanjian atau MoU antara Kapolri dan Dewan Pers, yang mana jika ada aduan dalam bentuk ketidaknyaman pemberitaan, maka hal tersebut diserahkan ke Dewan Pers.

Lalu, mengenai cara Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong Menkes Terawan, Arif Zulkifli menilai tidak masalah selama yang dimaksudkan adalah satir atau sikap editorial.

"Jika dimaksudkan sebagai satir atau sikap editorial seperti tajuk, tentu tidak apa-apa," kata Arif Zulkifli.

Namun, Arif Zulkifli menyebut, harus tetap diperiksa terlebih dahulu untuk menentukan apakah sikap Najwa Shihab tidak masalah atau justru sebaliknya.

"Tetap harus diperiksa dulu kasusnya. Didengarkan komplain pengadu dan penjelasan Mata Najwa," jelas Arif Zulkifli.

Sebelumnya, aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang ditujukan untuk Menkes Terawan dalam acara Mata Najwa, 28 September 2020 dinilai Relawan Jokowi Bersatu merupakan cyber bullying.

Silvia mengaku bahwa aksi tersebut telah melukai hati para pendukung Presiden Jokowi. Sebab menurutnya, Menkes Terawan adalah representasi Presiden Jokowi.

"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," imbuh Silvia.

Silvia pun mengatakan, adanya pandangan buruk kepada pemerintah saat ini usai Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong menjadi salah satu pertimbangan pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya.

"Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama. Melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait