URnews

Diduga Langgar Aturan, Dua RHU di Surabaya Terancam Ditutup

Nivita Saldyni, Selasa, 2 November 2021 14.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diduga Langgar Aturan, Dua RHU di Surabaya Terancam Ditutup
Image: Satpol PP Kota Surabaya lakukan pemantauan terhadap RHU. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

Surabaya - Dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya terancam ditutup oleh Satpol PP Kota Surabaya, bahkan dicabut izinnya. Hal ini karena diduga kedua RHU itu melanggar ketentuan jam operasional dan mengabaikan pakta integritas.

“(Pemilik RHU) Keduanya saya panggil. Kami cek perizinannya lengkap atau tidak dan apakah sudah menandatangani pakta integritas. Saya sampaikan juga supaya mereka tertib dan disiplin, karena ini peringatan terakhir,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa (2/11/2021).

Ia mengatakan, kedua RHU itu diduga lakukan pelanggaran pada Sabtu (30/10/2021). Terkait hal itu, Eddy pun mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terkait Perwali Nomor 67 tahun 2020 yang telah diubah dalam Perwali Nomor 10 tahun 2021 maupun aturan Inmendagri Nomor 53 tahun 2021.

Selain memanggil pemilik dua RHU tersebut, Eddy juga menegaskan pihaknya tak segan melakukan penutupan dan mencabut izin RHU lain jika keduanya terbukti melanggar aturan.

"Kalau masih melebih jam operasional, jangan salahkan Satpol PP kalau melakukan penutupan, termasuk mencabut perizinannya karena pemkot kan sudah memberi keleluasaan buka sampai pukul 24.00 WIB, tolong itu ditaati,” pungkasnya.

Eddy pun mengingatkan kepada seluruh pemilik atau pengelola RHU agar bersabar. Sebab, jika RHU tertib maka kemungkinan Pemkot Surabaya akan membuat kebijakan lain dengan cara memperpanjang jam operasional seiring melandainya kasus COVID-19.

Tak lupa, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin menjaga protokol kesehatan. Sebab hal iki bukan hanya tugas TNI/Polri dan pemerintah, tetapi juga peran pemilik RHU serta masyarakat.

“Jadi jangan sampai ada keteledoran dari pemilik RHU dan pengusaha lainnya. Kalau naik level pasti dampaknya akan ke pengelola (RHU) dan karyawan, serta pengusaha lain,” pesannya.

Untuk itu, Eddy memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan RHU secara berkala. Mulai dari prokes, jam operasional, hingga kapasitas di dalam RHU.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait