URnews

Digunakan untuk Vaksinasi COVID-19 Berbayar, Berikut Fakta Sinopharm

Nivita Saldyni, Senin, 12 Juli 2021 10.09 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 Digunakan untuk Vaksinasi COVID-19 Berbayar, Berikut Fakta Sinopharm
Image: Ilustrasi vaksin COVID-19 (pikisuperstar/Freepik)

Jakarta - Klinik vaksinasi individu milik PT Kimia Farma Tbk resmi dibuka mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Adapun vaksin yang bisa kamu dapatkan lewat layanan ini adalah jenis Sinopharm, guys.

Seperti yang diberitakan Urbanasia sebelumnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk., Verdi Budidarmo mengatakan untuk tahap awal, layanan vaksinasi individu dibuka di enam kota dengan delapan klinik yang tersebar di Jawa-Bali.

Delapan klinik tersebut di antaranya Jakarta KF Senen, Jakarta KF Pulogadung, Jakarta KF Blok M, Bandung KF Supratman (Drive Thru), Semarang KF Citarum, Solo KF Sukoharjo, Surabaya KF Sedati, dan Bali KF Batubulan.

Kamu pun bisa menikmati layanan ini dengan menyiapkan uang sebesar Rp 879.140 per orang. Jumlah tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 321.660 per dosis dan tarif pelayanan Rp117.910 per dosis. 

Namun sebelum pergi ke klinik vaksinasi individu, bukankah lebih baik kalau kita mengenal jenis vaksin yang digunakan terlebih dahulu? Yuk simak tiga fakta tentang vaksin Sinopharm yang telah Urbanasia rangkum dari berbagai sumber berikut ini:

Sinopharm, Vaksin Corona Buatan Cina

Sinopharm adalah vaksin buatan Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, anak perusahaan China National Biotec Group (CNBG). Vaksin ini telah masuk dalam daftar vaksin COVID-19 WHO dan sudah dapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM RI pada 29 April 2021 lalu.

Sama halnya dengan Sinovac, vaksin satu ini memiliki platform Inactivated virus atau virus yang diinaktivasi atau dimatikan. Vaksin ini juga merupakan vaksin pertama yang dilengkapi dengan pemantau suhu berupa stiker di botol kemasannya loh.

Saat terkena panas, stiker kecil pada botol vaksin ini akan berubah warna. Hal ini akan membantu petugas kesehatan untuk mengetahui apakah vaksin dapat digunakan dengan aman.

Punya Efikasi yang Baik

Melansir Badan POM, vaksin Sinopharm sudah menjalani uji klinik fase 3 di Uni Emirat Arab dan beberapa negara lainnya. Adapun pengujian dilakukan pada 42 ribu subjek uji guys.

Berdasarkan uji tersebut, vaksin Sinopharm menunjukkan efikasi sebesar 78,02 persen dan pengukuran imunogenisitas setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua, seropositive rate (persentase subjek yang terbentuk antibodi) netralisasi adalah 99,52 persen pada orang dewasa dan 100 persen pada lansia.

Secara umum, keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik dan frekuensi kejadian masing-masing efek samping tersebut adalah 0,01 persen atau terkategori sangat jarang. Bahkan pada usia di atas 60 tahun tidak ada laporan efek samping lokal grade 3.

Berdasarkan hasil uji klinik itulah, Badan POM bersama Tim Ahli dalam Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan para klinisi terkait lainnya menyimpulkan vaksin tersebut memberikan profil keamanan dan efikasi yang baik. Alhasil vaksin dengan kemasan 1 vial berisi 0,5 ml (1 dosis) itu telah disetujui untuk digunakan pada masa darurat di Indonesia.

“Indikasi yang disetujui adalah untuk membentuk antibodi, yang dapat memberi kekebalan untuk melawan virus SARS CoV-2 dan mencegah COVID-19 pada orang dewasa di atas 18 tahun dengan pemberian 2 dosis pada durasi 21 – 28 hari,” kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, Kamis (29/4/2021) lalu.

MUI: Vaksin Sinopharm Haram Tapi Boleh Digunakan

Per 1 Mei 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa soal penggunaan vaksin satu ini. Meski mengandung enzim babi dalam komponen pembuatannya, MUI tetap memperbolehkan penggunaannya karena kondisi darurat. 

Dengan demikian, vaksin Sinopharm bisa digunakan dengan ketentuan yang sama dengan vaksin AstraZeneca. Yaitu, haram, tapi bisa digunakan dalam kondisi darurat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait