URtainment

Diperiksa, Rizky Billar dan Lesti Kejora Siap Kembalikan Uang dari DNA Pro

Shelly Lisdya, Rabu, 20 April 2022 16.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diperiksa, Rizky Billar dan Lesti Kejora Siap Kembalikan Uang dari DNA Pro
Image: Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Kuasa Hukum usai menjalani pemeriksaan kasus Doni Salmanan. (Dok. PMJ News)

Jakarta - Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022). 

Kedatangan pasangan suami istri itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.

Rizky Billar dan Lesti Kejora pun menyatakan bakal mengembalikan uang dari DNA Pro. Keduanya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.32 WIB didampingi pengacara Sandy Arifin.

Saat ditanya oleh wartawan apa saja yang dibawa dalam pemeriksaan ini, Rizky Billar menyatakan membawa uang yang akan dikembalikannya.

"Saya bawa badan saja. (Uang) ada, nanti ya (setelah diperiksa)," kata Rizky Billar, dikutip dari Antara.

Ini merupakan kedua kalinya pasangan ini dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri tetapi untuk dua perkara yang berbeda.

Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022).

Selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap figur publik lainnya, yang rencananya diagendakan Rabu (20/4/2022), Kamis (21/4/2022) dan Jumat (22/4/2022).

Sejumlah figur publik yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3/2022), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4/2022), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4/2022).

Sebelumnya, figur publik yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14//4/2022). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp 921,7 juta dari Rp 1.090.000.000 honor sebagai brand ambassador yang dikontrak oleh DNA Pro selama tiga bulan.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4/2022), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4/2022), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait