URnews

Disebut Jadi Sosok di Balik Kekayaan Juragan 99, Kaji Edan: Itu Fitnah

Rizqi Rajendra, Rabu, 16 Maret 2022 12.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Disebut Jadi Sosok di Balik Kekayaan Juragan 99, Kaji Edan: Itu Fitnah
Image: Onny Hendro Adhiaksono alias Kaji Edan (Instagram @kajiedan)

Jakarta - Setelah afiliator binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap oleh pihak kepolisian, kini netizen menyoroti sumber kekayaan 'crazy rich' lainnya.

Salah satu yang menjadi sorotan yaitu Kaji Edan atau Onny Hendro Adhiaksono. Kaji Edan santer disebut-sebut sebagai sosok di balik kekayaan fantastis dari 'crazy rich' asal Malang, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.

Kaji Edan dikaitkan dengan Juragan 99 karena beredar sebuah video yang memperlihatkan dirinya naik sebuah pesawat dengan stiker J-99. Lantas, Kaji Edan pun dengan tegas membantah tudingan tersebut.

"Jadi sebenarnya yang disebutkan di medsos hingga viral itu, menurut saya itu fitnah. Saya nggak kenal blas (sama sekali) sama yang namanya Gilang itu," kata Kaji Edan dikutip Urbanasia dari akun Instagramnya @kajiedan, pada Rabu, (16/3/2022).

Soal beredarnya video dirinya yang menaiki pesawat J-99, Kaji Edan menyebut bahwa itu hanya sekadar untuk membuat konten. Ia menganalogikan sama seperti naik bus umum yang ditempeli stiker produk tertentu.

"Dan peristiwa naik pesawat yg ada stiker J-99 seperti pada video di Instagram saya, saya anggap seperti halnya, naik bis Damri yg ada iklan ANTANGIN-nya," kata Kaji Edan.

"Jadi bagi saya tidak perlu tau, apakah pemilik bus Damri tersebut 'Crazy Rich' atau 'crazy beneran'," sambungnya.

Kaji Edan pun mengaku tidak akan mempermasalahkan tudingan tersebut dengan pasal fitnah maupun pasal pencemaran nama baik. Dirinya menyebut hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar fitnah tersebut menjadi doa.

Klarifikasi Soal E-KTP

Pada kesempatan yang sama, Kaji Edan sekaligus membuat klarifikasi terkait dirinya yang disebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi E-KTP yang menjerat mantan politikus Partai Golkar, Setya Novanto.

Kaji Edan mengaku hanya dipanggil menjadi saksi, karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang ikut lelang proyek E-KTP.

"Masalah E-KTP, Alhamdulillah saya hanya diperlukan oleh aparat penegak hukum sebagai SAKSI guna membantu mereka mengungkap fakta dan kebenaran kasus tersebut," ujar Kaji Edan.

"Saat ini Bareskrim dan KPK sedang mendalami dugaan pencucian uang para terpidana. Sehingga siapapun yang terlibat merugikan keuangan negara untuk kepentingan diri sendiri ataupun orang lain pasti akan ditindak," tambahnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa dirinya tidak menerima dana sepeserpun dari E-KTP. Dia sekaligus mengingatkan kepada warganet untuk tidak mempermasalahkan dana di rekeningnya karena itu merupakan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mengenai rekening bank saya, biarlah PPATK dan OJK yang melakukan penelitian jika memang dianggap perlu, biarkan institusi tersebut yg menyimpulkannya. Mohon temen-temen dan netizen tidak usah repot-repot memikirkan bahkan menyimpulkan. Sebab kasian kalo sampai PPATK dan OJK sampai kehilangan pekerjaannya," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait