URnews

Diwakili Ayah, Brigadir J Lulus dari UT Jambi dengan IPK 3,28

Nivita Saldyni, Selasa, 23 Agustus 2022 17.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diwakili Ayah, Brigadir J Lulus dari UT Jambi dengan IPK 3,28
Image: Samuel Hutabarat mewakili almarhum Brigadir J terima ijazah pada Wisuda Universitas Terbuka Periode II Tahun Akademik 2021/2022, Selasa (23/8/2022). (Instagram @univterbuka)

Jakarta - Seharusnya hari ini, Selasa (23/8/2022) menjadi momen bahagia bagi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang mengikuti wisuda di Universitas Terbuka (UT) Jakarta sebagai sarjana ilmu hukum UT Jambi.

Apalagi Brigadir J merupakan salah satu wisudawan yang dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan mendapat IPK 3,28.

"Salah satu wisudawan dengan Predikat Sangat Memuaskan mencapai memperoleh IPK 3,28 yaitu almarhum Nofriansyah Yoshua," kata Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UT Maya Maria dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Sayangnya Brigadir J tak bisa hadir di momen bahagia ini usai jadi korban dari insiden berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Alhasil, pihak kampus pun mengundang keluarga untuk mewakili Brigadir J menerima ijazah secara langsung dalam prosesi wisuda hari ini.

"UT mengundang keluarga almarhum untuk mewakili menerima ijazah karena almarhum Brigadir Yosua telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir pada Wisuda Periode II, 23 Agustus 2022 ini," jelasnya.

Dalam acara itu tampak ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat hadir mewakili mendiang anaknya. Didampingi Bibi Brigadir J, Samuel menerima langsung ijazah dan ucapan selamat atas kelulusan anaknya.

Sebagai informasi, Brigadir J terdaftar sebagai mahasiswa S1 Ilmu Hukum FHISIP-UT UPBJJ-UT Jambi sejak 2015. Ia tercatat berhasil menyelesaikan pendidikannya pada 2021.

Namun pada 8 Juli 2022, Brigadir J tewas di Komplek Polri Duren Tiga. Ia merupakan korban dari pembunuhan berencana yang diotaki oleh atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait