URnews

DPR RI Resmi Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Rizqi Rajendra, Selasa, 12 April 2022 14.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
DPR RI Resmi Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang
Image: Ketua DPR Puan Maharani. (Dok. DPR RI)

Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (UU) pada pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Ketua DPR, Puan Maharani yang memimpin jalannya Rapat Paripurna tersebut menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang.

"Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang?" tanya Puan dikutip Urbanasia dari laman resmi DPR, Selasa (12/4/22).

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan secara serempak dan diikuti ketukan palu oleh Puan Maharani.

Bahkan terlihat beberapa anggota dewan perempuan berdiri untuk memberikan apresiasi pada persetujuan RUU tersebut. Puan mengungkapkan, persetujuan RUU ini juga merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia, terutama menjelang peringatan Hari Kartini.

Lebih lanjut, Puan berharap nantinya implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

"Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus selalu semangat!" seru Puan.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengungkapkan apresiasi kepada berbagai pihak terkait yang telah berkontribusi dalam menyusun dan membahas RUU TPKS tersebut.

"Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait